Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Berharap Polda Metro Jaya dan Dewas Jalankan Prosedur

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, meminta Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas KPK menjalankan prosedur yang ditentukan dalam menangani dugaan pemerasan terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Ghufron usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK atas laporan dugaan pemerasan dan pelanggaran kode etik dengan terlapor Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Ya semua peristiwa, baik dugaan tindak pidana yang sedang disidik Polda Metro Jaya maupun pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang sedang periksa Dewas, semua harus memenuhi dua hal," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).


Yang pertama, kata Ghufron, secara materiil harus ada dua alat bukti yang cukup. Kedua, harus dilakukan sesuai prosedur yang ditentukan. Baik dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana, maupun dugaan pelanggaran etik.

"Kita berharap segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai, supaya tidak mengganggu, baik perhatian, maupun reputasi KPK," harapnya.

Sementara terkait pemeriksaan, Ghufron mengaku dirinya tidak mengetahui ada pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo, termasuk terkait pemerasan.

"Sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya baru tau setelah ada berita di media massa," pungkas Ghufron.

Pemeriksaan hari ini rencananya dilakukan terhadap lima pimpinan KPK. Tetapi hanya Ghufron yang bisa memenuhi panggilan. Pimpinan KPK lainnya ada yang sedang tugas di luar kota, sakit, dan ada yang meminta penundaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya