Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

RPJPN 2025-2045 Masih Fokus Infrastruktur, PSN Lanjut Terus

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun.

Optimalisasi tersebut melalui kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju net zero emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan tidak hanya pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peluncuran buku “Infrastruktur untuk Pembangunan Inklusif di Indonesia” di Jakarta, Jumat (27/10).


Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mengutamakan proyek non-APBN. Hal ini sejalan dengan mandat RPJMN 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp6.445 triliun, di mana APBN hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran.

“Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, semisalnya skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan program smelter, dan pembangunan KEK,” ungkap Menko Airlangga.

Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian 7/2023, ada 211 proyek dan 13 program dalam daftar PSN dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp5.746,9 triliun.

Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, dan penyediaan infrastruktur dasar.

Percepatan pembangunan PSN, kata Airlangga, tidak lepas dari upaya debottlenecking melalui fasilitas dari pemerintah, seperti fasilitas percepatan pengadaan tanah dan fasilitas pembiayaan.

Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti hak pengelolaan terbatas (limited concession scheme) dan land value capture.

“Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depannya yakni bagaimana menyosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan," tegas Airlangga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya