Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Reformasi Dikorupsi, Yogi Apendi: Wajar Masyarakat Ragukan Independensi MK

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi legal untuk nyalon wakil presiden, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS), menilai, MK telah dikebiri kepentingan elite politik yang haus kekuasaan, dengan menambahkan bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya hanya membolehkan seseorang berusia 40 tahun menjadi Capres atau Cawapres.

Ketua YJIS, Yogi Apendi, menuturkan, publik menilai ada intervensi dari Presiden Joko Widodo kepada MK, khususnya saat memutuskan menerima sebagian gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibirruu Re A itu.


"Kami melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan di bawah kepemimpinan Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaan," kata Yogi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).

Menurutnya, Jokowi telah cawe-cawe kepada Ketua MK, Anwar Usman, yang menikah dengan adik kandungnya, Idayati, demi memuluskan putra sulungnya maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Sebab itu dia menganggap wajar bila akhirnya timbul keraguan di masyarakat terkait independensi MK.

"Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya presiden sampai sejauh itu, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara," tuturnya.

Yogi juga menyebut sikap Anwar Usman terkesan acuh menegakkan prinsip independensi hakim, karena ikut memutus perkara yang bersifat konflik kepentingan.

"Kami menganggap pencalonan Gibran bukanlah prestasi, tapi pelecehan terhadap publik, pelecehan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Sekali lagi, ini bukan soal pribadi Gibran, tapi tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum," sesalnya.

Lebih lanjut Yogi menyebut Jokowi sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, telah mengkorupsi reformasi.

"Presiden bisa melakukan apa saja semaunya, mengubah semua aturan semaunya, menempatkan siapapun keluarganya di kekuasaan semaunya. Menguasai legislatif, yudikatif, partai, kepala daerah," pungkas Yogi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya