Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Reformasi Dikorupsi, Yogi Apendi: Wajar Masyarakat Ragukan Independensi MK

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi legal untuk nyalon wakil presiden, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS), menilai, MK telah dikebiri kepentingan elite politik yang haus kekuasaan, dengan menambahkan bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya hanya membolehkan seseorang berusia 40 tahun menjadi Capres atau Cawapres.

Ketua YJIS, Yogi Apendi, menuturkan, publik menilai ada intervensi dari Presiden Joko Widodo kepada MK, khususnya saat memutuskan menerima sebagian gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibirruu Re A itu.


"Kami melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan di bawah kepemimpinan Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaan," kata Yogi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).

Menurutnya, Jokowi telah cawe-cawe kepada Ketua MK, Anwar Usman, yang menikah dengan adik kandungnya, Idayati, demi memuluskan putra sulungnya maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Sebab itu dia menganggap wajar bila akhirnya timbul keraguan di masyarakat terkait independensi MK.

"Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya presiden sampai sejauh itu, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara," tuturnya.

Yogi juga menyebut sikap Anwar Usman terkesan acuh menegakkan prinsip independensi hakim, karena ikut memutus perkara yang bersifat konflik kepentingan.

"Kami menganggap pencalonan Gibran bukanlah prestasi, tapi pelecehan terhadap publik, pelecehan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Sekali lagi, ini bukan soal pribadi Gibran, tapi tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum," sesalnya.

Lebih lanjut Yogi menyebut Jokowi sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, telah mengkorupsi reformasi.

"Presiden bisa melakukan apa saja semaunya, mengubah semua aturan semaunya, menempatkan siapapun keluarganya di kekuasaan semaunya. Menguasai legislatif, yudikatif, partai, kepala daerah," pungkas Yogi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya