Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Reformasi Dikorupsi, Yogi Apendi: Wajar Masyarakat Ragukan Independensi MK

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi legal untuk nyalon wakil presiden, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS), menilai, MK telah dikebiri kepentingan elite politik yang haus kekuasaan, dengan menambahkan bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya hanya membolehkan seseorang berusia 40 tahun menjadi Capres atau Cawapres.

Ketua YJIS, Yogi Apendi, menuturkan, publik menilai ada intervensi dari Presiden Joko Widodo kepada MK, khususnya saat memutuskan menerima sebagian gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibirruu Re A itu.


"Kami melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan di bawah kepemimpinan Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaan," kata Yogi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).

Menurutnya, Jokowi telah cawe-cawe kepada Ketua MK, Anwar Usman, yang menikah dengan adik kandungnya, Idayati, demi memuluskan putra sulungnya maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Sebab itu dia menganggap wajar bila akhirnya timbul keraguan di masyarakat terkait independensi MK.

"Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya presiden sampai sejauh itu, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara," tuturnya.

Yogi juga menyebut sikap Anwar Usman terkesan acuh menegakkan prinsip independensi hakim, karena ikut memutus perkara yang bersifat konflik kepentingan.

"Kami menganggap pencalonan Gibran bukanlah prestasi, tapi pelecehan terhadap publik, pelecehan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Sekali lagi, ini bukan soal pribadi Gibran, tapi tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum," sesalnya.

Lebih lanjut Yogi menyebut Jokowi sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, telah mengkorupsi reformasi.

"Presiden bisa melakukan apa saja semaunya, mengubah semua aturan semaunya, menempatkan siapapun keluarganya di kekuasaan semaunya. Menguasai legislatif, yudikatif, partai, kepala daerah," pungkas Yogi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya