Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Reformasi Dikorupsi, Yogi Apendi: Wajar Masyarakat Ragukan Independensi MK

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi legal untuk nyalon wakil presiden, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Yayasan Jaringan Indonesia Sentrum (YJIS), menilai, MK telah dikebiri kepentingan elite politik yang haus kekuasaan, dengan menambahkan bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya hanya membolehkan seseorang berusia 40 tahun menjadi Capres atau Cawapres.

Ketua YJIS, Yogi Apendi, menuturkan, publik menilai ada intervensi dari Presiden Joko Widodo kepada MK, khususnya saat memutuskan menerima sebagian gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibirruu Re A itu.


"Kami melakukan pengkajian, dan kami berpandangan bahwa langkah kekuasaan di bawah kepemimpinan Jokowi sudah terlampau jauh menyalahgunakan kekuasaan," kata Yogi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).

Menurutnya, Jokowi telah cawe-cawe kepada Ketua MK, Anwar Usman, yang menikah dengan adik kandungnya, Idayati, demi memuluskan putra sulungnya maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).

Sebab itu dia menganggap wajar bila akhirnya timbul keraguan di masyarakat terkait independensi MK.

"Kami tidak pernah membayangkan cawe-cawenya presiden sampai sejauh itu, menabrak seluruh norma-norma berbangsa dan negara," tuturnya.

Yogi juga menyebut sikap Anwar Usman terkesan acuh menegakkan prinsip independensi hakim, karena ikut memutus perkara yang bersifat konflik kepentingan.

"Kami menganggap pencalonan Gibran bukanlah prestasi, tapi pelecehan terhadap publik, pelecehan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Sekali lagi, ini bukan soal pribadi Gibran, tapi tentang tegaknya demokrasi dan supremasi hukum," sesalnya.

Lebih lanjut Yogi menyebut Jokowi sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, telah mengkorupsi reformasi.

"Presiden bisa melakukan apa saja semaunya, mengubah semua aturan semaunya, menempatkan siapapun keluarganya di kekuasaan semaunya. Menguasai legislatif, yudikatif, partai, kepala daerah," pungkas Yogi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya