Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat ditemui disela-sela acara Konferensi Haji Internasional ke-5 di Jakarta Convention Center pada Jumat, 27 Oktober 2023/RMOL

Bisnis

Bidik Investasi dalam Ekosistem Haji di Arab Saudi, BPKH Bentuk Anak Perusahaan BPKH Limited

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekosistem ekonomi haji dan umroh di Arab Saudi merupakan salah satu peluang investasi besar yang dapat dimanfaatkan.

Begitu yang dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, saat ditemui di sela-sela acara Konferensi Haji Internasional ke-5 di Jakarta Convention Center pada Jumat (27/10).

Dalam upaya tersebut, dikatakan Fadlul, BPKH telah membuat anak perusahaan yaitu BPKH Limited, yang akan digunakan sebagai jembatan untuk berinvestasi di Arab Saudi.


"Hingga semester akhir pertama kita sudah membentuk satu anak perusahaan BPKH Limited ini adalah penggerak kita untuk melakukan kegiatan investasi di Arab Saudi," kata Fadlul saat melakukan konferensi pers.

Fadlul menjelaskan bahwa Arab Saudi memiliki regulasi dan hukum yang berbeda di negaranya terkait masalah investasi, sehingga membuat BPKH mendirikan anak perusahaannya sendiri sebagai salah satu penggerak investasi ke negara itu.

"Jika kita melakukan direct investment harus melalui satu vehicle (kendaraan) sendiri yang bisa dikenali sebagai domestic player, tapi dia sebenarnya dimiliki internasional investor, yaitu BPKH," jelasnya.

Adapun saat ini, BPKH sendiri tengah menargetkan untuk melakukan investasi di ekosistem perhajian di antaranya yaitu, akomodasi, penginapan, catering, dan transportasi.

Menurutnya, sektor itu menjadi peluang besar mengingat jutaan umat Muslim, termasuk ratusan ribu masyarakat Indonesia setiap tahunnya berkumpul di Arab Saudi untuk melakukan Haji dan Umrah.

"Mudah-mudahan dengan cara direct investment ini, membuat BPKH lebih lincah ke depannya dalam investasi di ekosistem perhajian," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya