Berita

Pengawal Revolusi Iran memeriksa puing-puing pesawat Amerika yang hangus dikirim untuk membebaskan sandera yang diambil dari Kedutaan AS di Teheran, di wilayah gurun timur Iran pada 27 April 1980/Net

Dunia

Iran Desak AS Bayar Kompensasi Atas Kegagalan Operasi Cakar Elang 1980

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menuntut Amerika Serikat (AS) agar membayar kompensasi sebesar 420 juta dolar AS atau Rp 6,6 triliun sebagai ganti rugi atas belasan korban yang terdampak atas kegagalan operasi militer AS tahun 1980.

Tuntutan itu diumumkan Pengadilan Teheran yang disiarkan melalui televisi pemerintah pada Kamis (26/10), seperti dimuat Anadolu Agency.

Dikatakan bahwa uang kompensasi akan diberikan kepada ahli waris atau kerabat dari 13 korban operasi 1980 dan satu orang yang disandera oleh pasukan AS selama operasi.


Pada bulan April 1980, AS melancarkan operasi bernama Cakar Elang untuk menyelamatkan  52 orang Amerika yang disandera selama Revolusi Islam Iran sejak Februari 1979.

Operasi itu gagal karena badai pasir di gurun Tabas di Iran dan serangkaian masalah teknis yang dihadapi pasukan AS.

Kecelakaan saat pengisian bahan bakar memicu ledakan pesawat C-130 Hercules dan helikopter, yang mengakibatkan kematian delapan tentara Amerika.

AS kemungkinan besar tidak akan mematuhi perintah pengadilan Iran karena mereka tidak memiliki hubungan hubungan diplomatik sejak tahun 1980, setelah kaum revolusioner Iran menyerbu kedutaan dan menyandera warga Amerika di sana.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya