Berita

Pengawal Revolusi Iran memeriksa puing-puing pesawat Amerika yang hangus dikirim untuk membebaskan sandera yang diambil dari Kedutaan AS di Teheran, di wilayah gurun timur Iran pada 27 April 1980/Net

Dunia

Iran Desak AS Bayar Kompensasi Atas Kegagalan Operasi Cakar Elang 1980

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menuntut Amerika Serikat (AS) agar membayar kompensasi sebesar 420 juta dolar AS atau Rp 6,6 triliun sebagai ganti rugi atas belasan korban yang terdampak atas kegagalan operasi militer AS tahun 1980.

Tuntutan itu diumumkan Pengadilan Teheran yang disiarkan melalui televisi pemerintah pada Kamis (26/10), seperti dimuat Anadolu Agency.

Dikatakan bahwa uang kompensasi akan diberikan kepada ahli waris atau kerabat dari 13 korban operasi 1980 dan satu orang yang disandera oleh pasukan AS selama operasi.


Pada bulan April 1980, AS melancarkan operasi bernama Cakar Elang untuk menyelamatkan  52 orang Amerika yang disandera selama Revolusi Islam Iran sejak Februari 1979.

Operasi itu gagal karena badai pasir di gurun Tabas di Iran dan serangkaian masalah teknis yang dihadapi pasukan AS.

Kecelakaan saat pengisian bahan bakar memicu ledakan pesawat C-130 Hercules dan helikopter, yang mengakibatkan kematian delapan tentara Amerika.

AS kemungkinan besar tidak akan mematuhi perintah pengadilan Iran karena mereka tidak memiliki hubungan hubungan diplomatik sejak tahun 1980, setelah kaum revolusioner Iran menyerbu kedutaan dan menyandera warga Amerika di sana.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya