Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dianggap Merusak Kesehatan Mental Generasi Muda, Meta Digugat 41 Negara Bagian AS

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 41 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platform Inc atas tuduhan merusak kesehatan mental generasi muda.

Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (24/10) di Pengadilan Federal Oakland, California, di mana penelitian telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak menyebabkan depresi, kecemasan, insomnia, hingga mengganggu kehidupan sehari-hari para remaja.

Dalam gugatan itu, Meta diduga sengaja memasang fitur adiktif di platform media sosialnya, yaitu Instagram dan Facebook sehingga berdampak pada kesehatan mental mereka


Menurut Jaksa California, Rob Bonta, Meta telah berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya besar dari platformnya, yang dianggap telah melanggar hukum federal.

Perusahaan raksasa media sosial itu disebut telah menyembunyikan cara Instagram dan Facebook mengeksploitasi, dan memanipulasi konsumen yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.

“Kami mengetahuinya, dari penyelidikan kami, dan pengungkapan oleh mantan orang dalam, bahwa perusahaan mengetahui bahwa Instagram berbahaya bagi sebagian besar remaja, terutama remaja perempuan,” katanya, seperti dikutip Reuters Kamis (26/10).

Menanggapi gugatan tersebut, Meta mengklaim bahwa pihaknya telah memperkenalkan lebih dari 30 cara untuk mendukung remaja dan keluarga di platform tersebut.

Untuk itu, perusahaan itu mengungkapkan kekecewaannya, karena menganggap mereka telah berusaha seproduktif mungkin dalam mengelola industri tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya