Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dianggap Merusak Kesehatan Mental Generasi Muda, Meta Digugat 41 Negara Bagian AS

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 41 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platform Inc atas tuduhan merusak kesehatan mental generasi muda.

Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (24/10) di Pengadilan Federal Oakland, California, di mana penelitian telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak menyebabkan depresi, kecemasan, insomnia, hingga mengganggu kehidupan sehari-hari para remaja.

Dalam gugatan itu, Meta diduga sengaja memasang fitur adiktif di platform media sosialnya, yaitu Instagram dan Facebook sehingga berdampak pada kesehatan mental mereka


Menurut Jaksa California, Rob Bonta, Meta telah berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya besar dari platformnya, yang dianggap telah melanggar hukum federal.

Perusahaan raksasa media sosial itu disebut telah menyembunyikan cara Instagram dan Facebook mengeksploitasi, dan memanipulasi konsumen yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.

“Kami mengetahuinya, dari penyelidikan kami, dan pengungkapan oleh mantan orang dalam, bahwa perusahaan mengetahui bahwa Instagram berbahaya bagi sebagian besar remaja, terutama remaja perempuan,” katanya, seperti dikutip Reuters Kamis (26/10).

Menanggapi gugatan tersebut, Meta mengklaim bahwa pihaknya telah memperkenalkan lebih dari 30 cara untuk mendukung remaja dan keluarga di platform tersebut.

Untuk itu, perusahaan itu mengungkapkan kekecewaannya, karena menganggap mereka telah berusaha seproduktif mungkin dalam mengelola industri tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya