Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dianggap Merusak Kesehatan Mental Generasi Muda, Meta Digugat 41 Negara Bagian AS

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 41 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platform Inc atas tuduhan merusak kesehatan mental generasi muda.

Gugatan tersebut diajukan pada Selasa (24/10) di Pengadilan Federal Oakland, California, di mana penelitian telah mengaitkan penggunaan platform media sosial Meta oleh anak-anak menyebabkan depresi, kecemasan, insomnia, hingga mengganggu kehidupan sehari-hari para remaja.

Dalam gugatan itu, Meta diduga sengaja memasang fitur adiktif di platform media sosialnya, yaitu Instagram dan Facebook sehingga berdampak pada kesehatan mental mereka


Menurut Jaksa California, Rob Bonta, Meta telah berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya besar dari platformnya, yang dianggap telah melanggar hukum federal.

Perusahaan raksasa media sosial itu disebut telah menyembunyikan cara Instagram dan Facebook mengeksploitasi, dan memanipulasi konsumen yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.

“Kami mengetahuinya, dari penyelidikan kami, dan pengungkapan oleh mantan orang dalam, bahwa perusahaan mengetahui bahwa Instagram berbahaya bagi sebagian besar remaja, terutama remaja perempuan,” katanya, seperti dikutip Reuters Kamis (26/10).

Menanggapi gugatan tersebut, Meta mengklaim bahwa pihaknya telah memperkenalkan lebih dari 30 cara untuk mendukung remaja dan keluarga di platform tersebut.

Untuk itu, perusahaan itu mengungkapkan kekecewaannya, karena menganggap mereka telah berusaha seproduktif mungkin dalam mengelola industri tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya