Berita

Polda Lampung melimpahkan uang jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejati/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Limpahkan Bukti Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Barang bukti berupa uang tunai Rp29,8 miliar yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (26/10).

Turut dilimpahkan juga dua tersangka, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan, ke Kejati Lampung. Di mana Dedy Setiawan berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama, sedangkan Achmad Afandi berperan kurir dan penjaga gudang serta distributor narkoba di Pekanbaru, Riau.

Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan.


“Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang," kata Nanang Sigit Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (26/10).

Dalam pelimpahan ini, selain terdapat barang bukti uang tunai Rp 29,8 miliar, Polda Lampung juga menyerahkan 16 buku tabungan, 64 kartu ATM, 1 unit sepeda motor beserta STNK, dan 3 buah handphone.

Polda Lampung berhasil menyita Rp24,4 miliar dari Dedy Setiawan. Sementara uang Rp5,3 miliar disita dari 4 tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan yakni M. Ahyat, M. Fikri, Yusup Pribadi, dan Andri Gustami (bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan).

Sehingga total uang yang telah disita dan akan diserahkan menjadi barang bukti mencapai Rp 29,8 miliar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya