Berita

Polda Lampung melimpahkan uang jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejati/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Limpahkan Bukti Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Barang bukti berupa uang tunai Rp29,8 miliar yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (26/10).

Turut dilimpahkan juga dua tersangka, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan, ke Kejati Lampung. Di mana Dedy Setiawan berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama, sedangkan Achmad Afandi berperan kurir dan penjaga gudang serta distributor narkoba di Pekanbaru, Riau.

Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan.


“Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang," kata Nanang Sigit Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (26/10).

Dalam pelimpahan ini, selain terdapat barang bukti uang tunai Rp 29,8 miliar, Polda Lampung juga menyerahkan 16 buku tabungan, 64 kartu ATM, 1 unit sepeda motor beserta STNK, dan 3 buah handphone.

Polda Lampung berhasil menyita Rp24,4 miliar dari Dedy Setiawan. Sementara uang Rp5,3 miliar disita dari 4 tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan yakni M. Ahyat, M. Fikri, Yusup Pribadi, dan Andri Gustami (bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan).

Sehingga total uang yang telah disita dan akan diserahkan menjadi barang bukti mencapai Rp 29,8 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya