Berita

Polda Lampung melimpahkan uang jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejati/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Limpahkan Bukti Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Barang bukti berupa uang tunai Rp29,8 miliar yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (26/10).

Turut dilimpahkan juga dua tersangka, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan, ke Kejati Lampung. Di mana Dedy Setiawan berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama, sedangkan Achmad Afandi berperan kurir dan penjaga gudang serta distributor narkoba di Pekanbaru, Riau.

Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan.


“Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang," kata Nanang Sigit Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (26/10).

Dalam pelimpahan ini, selain terdapat barang bukti uang tunai Rp 29,8 miliar, Polda Lampung juga menyerahkan 16 buku tabungan, 64 kartu ATM, 1 unit sepeda motor beserta STNK, dan 3 buah handphone.

Polda Lampung berhasil menyita Rp24,4 miliar dari Dedy Setiawan. Sementara uang Rp5,3 miliar disita dari 4 tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan yakni M. Ahyat, M. Fikri, Yusup Pribadi, dan Andri Gustami (bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan).

Sehingga total uang yang telah disita dan akan diserahkan menjadi barang bukti mencapai Rp 29,8 miliar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya