Berita

Polda Lampung melimpahkan uang jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejati/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Limpahkan Bukti Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Barang bukti berupa uang tunai Rp29,8 miliar yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Fredy Pratama dilimpahkan Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (26/10).

Turut dilimpahkan juga dua tersangka, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan, ke Kejati Lampung. Di mana Dedy Setiawan berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama, sedangkan Achmad Afandi berperan kurir dan penjaga gudang serta distributor narkoba di Pekanbaru, Riau.

Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan, pihaknya akan menyiapkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan.


“Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang," kata Nanang Sigit Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (26/10).

Dalam pelimpahan ini, selain terdapat barang bukti uang tunai Rp 29,8 miliar, Polda Lampung juga menyerahkan 16 buku tabungan, 64 kartu ATM, 1 unit sepeda motor beserta STNK, dan 3 buah handphone.

Polda Lampung berhasil menyita Rp24,4 miliar dari Dedy Setiawan. Sementara uang Rp5,3 miliar disita dari 4 tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan yakni M. Ahyat, M. Fikri, Yusup Pribadi, dan Andri Gustami (bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan).

Sehingga total uang yang telah disita dan akan diserahkan menjadi barang bukti mencapai Rp 29,8 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya