Berita

Kebakaran lahan di pinggir jalan OKU Timur/Ist

Nusantara

Kebakaran Lahan di OKU Timur Ganggu Jarak Pandang, Petugas Tak Terlihat

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengendara yang hendak melintas di wilayah Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati.

Pasalnya, akibat asap kebakaran lahan di Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Kamis (26/10), jarak pandang dan pernapasan terganggu.

Bahkan hampir semua pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut, mengaku sangat terganggu dengan banyaknya asap. Selain membuat mata perih juga mengganggu pernapasan.


Salah satu pengendara yang melintas, Firnando (27) mengatakan, akibat kebakaran lahan di Desa Keromongan membuat sepanjang jalan ditutupi asap tebal.

"Karena kebakaran lahan ini, jarak pandang terganggu. Ini siang hari saja sudah terbatas jarak pandang, apa lagi kalau malam nanti,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (26/10).

Akan tetapi, sejauh ini belum ada pihak terkait yang datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

“Kebakarannya kalau tidak salah dari pagi tadi, tapi sampai siang ini belum ada petugas pemadam yang datang,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Ruslan (44), sopir truk batubara. Akibat kebakaran lahan yang merayap hingga ke tepi jalan raya itu, membuat sejumlah sopir truk batubara takut untuk melintas.

“Tadi apinya lumayan besar, jadi kami takut melewatinya. Nanti saja, mungkin sore atau malam kami baru lewat,” ucapnya.

Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab terbakarnya lahan di wilayah itu. Bahkan, tidak terlihat adanya petugas pemadam dari pemerintah terkait yang datang untuk melakukan upaya pemadaman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya