Berita

Musisi Ahmad Dani/Net

Politik

Ahmad Dhani Langgar Tahapan Pemilu, Bawaslu Tasikmalaya Tak Bisa Beri Sanksi

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi musisi Ahmad Dhani yang melakukan kampanye colongan saat melakukan konser bersama band Dewa 19 di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya dianggap telah melanggar aturan tahapan pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pun menyesalkan atas tindakan Ahmad Dhani tersebut.

"Karena saat ini belum masuk masa kampanye. Berbagai bentuk kegiatan kampanye baru bisa dilakukan di masa kampanye, sesuai tahapan yakni mulai pada 28 November mendatang," kata Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tedi Saepudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/10).


Namun, meski dianggap melanggar tahapan Pemilu, hingga saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya belum melakukan tindakan hukum.

"Kami sangat menyayangkan. Namun, secara ketentuan hukum kami belum bisa masuk ke ranah itu," terang dia.

Alasannya, Bawaslu baru bisa bertindak melakukan penindakan hukum kalau sudah masuk masa kampanye.

"Ya kami baru bisa bergerak setelah masuk masa kampanye," tutup Tedi.

Saat tampil bersama Dewa 19, Ahmad Dhani meminta ribuan penonton untuk mencoblos istrinya, Mulan Jameela, di Pemilu 2024. Mulan diketahui kembali maju sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya