Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyaksikan pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat/Ist

Politik

Menko Airlangga: Arus Impor Diperketat demi Melindungi UMKM

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengetatan arus masuk barang impor diaplikasikan pemerintah melalui penguatan regulasi impor di e-commerce, mempercepat revisi peraturan larangan dan pembatasan impor, pengaturan peredaran barang dalam negeri, serta pergeseran pengawasan dari post-border ke border.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai memimpin pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Menurutnya, peredaran barang impor di pasar tradisional dan e-commerce diindikasikan berasal dari impor ilegal. Peredaran ini juga dikhawatirkan mengancam industri dalam negeri dan UMKM.


"Ini bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor,” ujar Airlangga.

Pemerintah mengamini, pelaksanaan penguatan regulasi tersebut memunculkan beberapa tantangan. Untuk itu, harus diikuti dengan upaya tetap menjaga dwelling time layanan di pelabuhan dan harus diterapkan Service Level Agreement (SLA) di Kementerian/Lembaga pemberi rekomendasi penerbit perizinan impor.

Selain itu, mekanisme pengawasan di border oleh Ditjen Bea dan Cukai perlu dilakukan tepat sasaran agar tidak mengganggu arus barang, terutama arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

“Sinergi antar kementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan, sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia dapat segera diatasi, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal dan tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.

Barang impor ilegal yang dimusnahkan ditaksir bernilai Rp40 miliar dengan bentuk produk pakaian bekas, produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, serta alat ukur dan produk tekstil lainnya.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang baik di lapangan antara Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan ini,” tutup Airlangga.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya