Berita

Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna/Net

Hukum

Pemeriksaan Firli oleh Polisi Penuh Kejanggalan, Ada Pihak yang Ingin Lemahkan KPK

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menanggapi hal tersebut.

Menurut Sutisna, ada yang janggal kenapa isu dugaan pemerasan ini ramai. Ketika KPK yang dinakhodai Firli Bahuri berhasil mengungkap kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.


“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan, namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus isu pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh, ungkap Sutisna kepada media di Jakarta, Kamis (26/10).

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Menurutnya, Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK.

“Kapolda Metro Jaya sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam. Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini,” bebernya.

Masih kata dia, apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi Polri dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari Cicak vs Buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK.

“Dimana pada saat itu Firli tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,” jelas Sutisna.

Dia juga menduga dengan adanya isu pemerasan ini, semacam upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan tren positif karena berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp118 triliun.

“Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” bebernya lagi.

Menurut Sutisna jangan sampai isu pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar.

“Sehingga dalam menanggapi isu pemerasan ini, anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” pungkas Sutisna.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya