Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Genjot PNBP Lewat PIT, Akankah Jadi "Bancakan" Pilpres?

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

  Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap masih menyisakan polemik.

Bahkan menurut catatan APINDO, perolehan PNBP pendapatan sektor perikanan periode Januari-Agustus 2023 mengalami kontraksi yang hebat.

PNBP merosot sangat tajam year on year (YoY) minus 82,28 persen yang nilainya hanya Rp140,6 miliar.


Terkait itu, muncul dugaan pemberlakuan PNBP pra produksi di sektor perikanan tangkap turut dikaitkan dengan perhelatan Pilpres 2024.

“Program kebijakan PIT ini, kuat dugaan adanya faktor mobilisasi investor dalam dan luar negeri untuk Pilpres 2024. Kekhawatiran ini sudah banyak yang menduga-duga. Karena Kebijakan PIT sudah lama dirancang, termasuk Peraturan Pemerintah yang sudah disahkan jauh sebelumnya,” ujar Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/10).  

Sambung dia, kalau mengikuti PP No. 11/2023, PP No. 12/2017 dan PP No. 22/2021, mestinya PIT itu sudah berjalan sejak 2021.

Selain PIT, Rusdianto juga menyebut ekspor Benih Bening Lobster (BBL) juga akan dibuka oleh KKP guna mendongkrak PNBP tersebut.

"Kalau terkait hubungan PIT dan Ekspor BBL dengan Pilpres 2024, tentu diserahkan pada masing-masing pihak. Apakah investor itu dimobilisasi untuk pilpres dalam bentuk pembiayaan atau ada intervensi dalam aktivitas nelayan agar memilih salah satu calon?” ungkapnya.

“Tentu diserahkan saja pada masing-masing pendapat para stakeholder nelayan dan pengusaha. Objektifnya, tanyakan saja langsung ke nelayan maupun pengusaha, apakah mereka merasa ada yang mengarahkan atau tidak. Begitu saja." tegas Rusdianto.

Sebelumnya, perolehan PNBP minus 82 persen tahun 2023 terhitung dari bulan Januari-Agustus. Sambung Rusdianto, logikanya, berbanding terbalik dengan Kebijakan PIT yang sebenarnya diharapkan untuk menaikkan persentase perolehan PNBP sesuai rencana target Rp12 triliun 2024.

"Itu artinya, kebijakan PIT ini tidak bertujuan kesejahteraan nelayan. Tetapi lebih melayani para investor dalam dan luar negeri. Memang kalau dianalisa, kebijakan PIT ini tidak sesuai hajat hidup nelayan. Melayani oligarki saja. Harus terus ditolak," jelasnya.

Sisi lain, ungkap dia, para organisasi nelayan sudah gusar atas kebijakan PIT ini. Karena dianggap merugikan banyak pihak.

“Salah satunya, paling membuat nyesek dada para pengusaha dan nelayan yakni sistem penarikan PNBP yang awalnya pra produksi beralih menjadi pasca produksi,” beber dia.

Dia menduga, pengusaha dan nelayan itu sendiri sudah membayar PNBP pra produksi yang seharusnya pasca produksi. Jika tidak membayar maka berbagai perizinan tidak diberikan alias di-suspend.

"Ya, kalau dugaan itu benar, saya berpendapat agar BPK, Kejaksaan dan KPK turun tangan langsung mengaudit KKP. Kalau dugaan itu benar. Maka penegak hukum harus lakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sehingga menjadi terang benderang untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Masih kata dia, PIT ini salah satu bentuk kerja paksa dalam konteks kenelayanan. Karena nelayan dipaksa bersaing. Sementara nelayan tidak mendapatkan kuota apapun.

“Pembagian wilayah penangkapan ikan seperti fishing ground industri, kawasan budidaya dan kawasan nelayan itu sendiri merupakan bentuk kezaliman kebijakan,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya