Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Genjot PNBP Lewat PIT, Akankah Jadi "Bancakan" Pilpres?

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

  Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap masih menyisakan polemik.

Bahkan menurut catatan APINDO, perolehan PNBP pendapatan sektor perikanan periode Januari-Agustus 2023 mengalami kontraksi yang hebat.

PNBP merosot sangat tajam year on year (YoY) minus 82,28 persen yang nilainya hanya Rp140,6 miliar.


Terkait itu, muncul dugaan pemberlakuan PNBP pra produksi di sektor perikanan tangkap turut dikaitkan dengan perhelatan Pilpres 2024.

“Program kebijakan PIT ini, kuat dugaan adanya faktor mobilisasi investor dalam dan luar negeri untuk Pilpres 2024. Kekhawatiran ini sudah banyak yang menduga-duga. Karena Kebijakan PIT sudah lama dirancang, termasuk Peraturan Pemerintah yang sudah disahkan jauh sebelumnya,” ujar Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/10).  

Sambung dia, kalau mengikuti PP No. 11/2023, PP No. 12/2017 dan PP No. 22/2021, mestinya PIT itu sudah berjalan sejak 2021.

Selain PIT, Rusdianto juga menyebut ekspor Benih Bening Lobster (BBL) juga akan dibuka oleh KKP guna mendongkrak PNBP tersebut.

"Kalau terkait hubungan PIT dan Ekspor BBL dengan Pilpres 2024, tentu diserahkan pada masing-masing pihak. Apakah investor itu dimobilisasi untuk pilpres dalam bentuk pembiayaan atau ada intervensi dalam aktivitas nelayan agar memilih salah satu calon?” ungkapnya.

“Tentu diserahkan saja pada masing-masing pendapat para stakeholder nelayan dan pengusaha. Objektifnya, tanyakan saja langsung ke nelayan maupun pengusaha, apakah mereka merasa ada yang mengarahkan atau tidak. Begitu saja." tegas Rusdianto.

Sebelumnya, perolehan PNBP minus 82 persen tahun 2023 terhitung dari bulan Januari-Agustus. Sambung Rusdianto, logikanya, berbanding terbalik dengan Kebijakan PIT yang sebenarnya diharapkan untuk menaikkan persentase perolehan PNBP sesuai rencana target Rp12 triliun 2024.

"Itu artinya, kebijakan PIT ini tidak bertujuan kesejahteraan nelayan. Tetapi lebih melayani para investor dalam dan luar negeri. Memang kalau dianalisa, kebijakan PIT ini tidak sesuai hajat hidup nelayan. Melayani oligarki saja. Harus terus ditolak," jelasnya.

Sisi lain, ungkap dia, para organisasi nelayan sudah gusar atas kebijakan PIT ini. Karena dianggap merugikan banyak pihak.

“Salah satunya, paling membuat nyesek dada para pengusaha dan nelayan yakni sistem penarikan PNBP yang awalnya pra produksi beralih menjadi pasca produksi,” beber dia.

Dia menduga, pengusaha dan nelayan itu sendiri sudah membayar PNBP pra produksi yang seharusnya pasca produksi. Jika tidak membayar maka berbagai perizinan tidak diberikan alias di-suspend.

"Ya, kalau dugaan itu benar, saya berpendapat agar BPK, Kejaksaan dan KPK turun tangan langsung mengaudit KKP. Kalau dugaan itu benar. Maka penegak hukum harus lakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sehingga menjadi terang benderang untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Masih kata dia, PIT ini salah satu bentuk kerja paksa dalam konteks kenelayanan. Karena nelayan dipaksa bersaing. Sementara nelayan tidak mendapatkan kuota apapun.

“Pembagian wilayah penangkapan ikan seperti fishing ground industri, kawasan budidaya dan kawasan nelayan itu sendiri merupakan bentuk kezaliman kebijakan,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya