Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 3,2 Triliun untuk Insentif Sektor Properti

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak sektor properti, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk memberikan intensif di sektor perumahan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, insentif ini diberikan sebagai bentuk penguatan sektor tersebut guna menopang pertumbuhan ekonomi, di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.

“Bagaimana mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Jadi ini kombinasi dari demand side, maupun nanti ini akan meningkatkan supply side-nya,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, yang dikutip Kamis (26/10).


Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.

“Untuk periode November 2023 sampai dengan Juni 2024, jadi ada 8 bulan, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 100 persen, artinya tidak dipungut PPN,” jelasnya.

Sementara, untuk bulan selanjutnya yaitu dalam periode Juli hingga Desember 2024, PPN akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen.

“Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilien, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering,” tambah Sri.

Selain itu, dalam insentif tersebut, pemerintah juga akan memberikan bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp 2 miliar, kami masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024. Ini kami perkirakan untuk MBR Rp 0,3 triliun untuk 2023 dan tahun depan Rp 0,9 triliun,” pungkasnya.

Serangkaian upaya itu dilakukan atas instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta untuk memberikan insentif kepada sektor properti, guna menjaga momentum pertumbuhan Tanah Air.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya