Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/Rep

Politik

Ketua MK Anwar Usman Hadapi Kasus Etik, Jimly Asshiddiqie: Ini Bukan Sidang tapi Rapat Klarifikasi

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita sebut ini Rapat Klarifikasi, walaupun substansinya seperti Sidang Pendahuluan," ujar Jimly menjelaskan mekanisme pemeriksaan perkara etik oleh MKMK.


Dia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan perkara etik Hakim Konstitusi tersebut diatur dalam Peraturan MK (PMK) 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga, diharapkan pada pelapor perkara bisa menerima mekanisme yang telah diatur tersebut.

"Mudah-mudahan saudara tidak keberatan ya menerima itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jimly memastikan perkara etik yang dilaporkan sejumlah pihak terkait putusan perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, harus segera ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat. Karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait jadwal waktu pendaftaran capres, dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU, dan penetapan final status dari pasangan capres-cawapres," urainya.

Percepatan penanganan kasus etik Anwar Usman selaku pihak yang memutuskan perkara itu, dicatat Jimly, sudah masuk sebelum putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

"Kami baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK," demikian Jimly.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya