Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/Rep

Politik

Ketua MK Anwar Usman Hadapi Kasus Etik, Jimly Asshiddiqie: Ini Bukan Sidang tapi Rapat Klarifikasi

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita sebut ini Rapat Klarifikasi, walaupun substansinya seperti Sidang Pendahuluan," ujar Jimly menjelaskan mekanisme pemeriksaan perkara etik oleh MKMK.

Dia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan perkara etik Hakim Konstitusi tersebut diatur dalam Peraturan MK (PMK) 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga, diharapkan pada pelapor perkara bisa menerima mekanisme yang telah diatur tersebut.

"Mudah-mudahan saudara tidak keberatan ya menerima itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jimly memastikan perkara etik yang dilaporkan sejumlah pihak terkait putusan perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, harus segera ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat. Karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait jadwal waktu pendaftaran capres, dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU, dan penetapan final status dari pasangan capres-cawapres," urainya.

Percepatan penanganan kasus etik Anwar Usman selaku pihak yang memutuskan perkara itu, dicatat Jimly, sudah masuk sebelum putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

"Kami baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK," demikian Jimly.




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya