Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/Rep

Politik

Ketua MK Anwar Usman Hadapi Kasus Etik, Jimly Asshiddiqie: Ini Bukan Sidang tapi Rapat Klarifikasi

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita sebut ini Rapat Klarifikasi, walaupun substansinya seperti Sidang Pendahuluan," ujar Jimly menjelaskan mekanisme pemeriksaan perkara etik oleh MKMK.


Dia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan perkara etik Hakim Konstitusi tersebut diatur dalam Peraturan MK (PMK) 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga, diharapkan pada pelapor perkara bisa menerima mekanisme yang telah diatur tersebut.

"Mudah-mudahan saudara tidak keberatan ya menerima itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jimly memastikan perkara etik yang dilaporkan sejumlah pihak terkait putusan perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, harus segera ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat. Karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait jadwal waktu pendaftaran capres, dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU, dan penetapan final status dari pasangan capres-cawapres," urainya.

Percepatan penanganan kasus etik Anwar Usman selaku pihak yang memutuskan perkara itu, dicatat Jimly, sudah masuk sebelum putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

"Kami baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK," demikian Jimly.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya