Berita

Koalisi Demokrasi Energi saat menggelar aksi teatrikal di depan kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada Kamis,26 Oktober 2023/RMOL

Bisnis

Tolak Revisi Aturan PLTS Atap, Koalisi Demokrasi Energi Gelar Aksi Teatrikal di Depan Kantor PLN

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal menggunakan replika cerobong PLTU, di depan kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Aksi tersebut digelar menjelang Hari Listrik Nasional ke-78 yang jatuh pada Jumat (27/10).

Koalisi yang terdiri dari Greenpeace, Enter Nusantara dan 350 Indonesia ini menyerukan kepada PLN agar tidak membatasi kapasitas pemasangan surya atap bagi masyarakat.


Menurut Koalisi Demokrasi Energi, sejumlah kebijakan yang telah dibuat pemerintah  sejauh ini telah bertolak belakang dengan komitmen Indonesia yang ingin melakukan transisi energi, dengan mengurangi emisi negara dari sektor energi.

Salah satu kebijakan yang dimaksud koalisi itu yaitu revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26/2021, yang mengatur tentang pemasangan solar panel atau surya atap.

Revisi Permen ini dianggap mengakomodir memo internal PLN yang membatasi instalasi PLTS atap hanya 10-15 persen dari kapasitas terpasang. Menurut Koalisi, aturan ini akan menghambat pengembangan energi terbarukan dalam rencana ketenagalistrikan khususnya energi surya.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hadi Priyanto, mendesak keseriusan pemerintah, untuk memberi kejelasan regulasi sehingga transisi energi bisa berjalan optimal.

“Jika PLN terus melayani nafsu oligarki batubara untuk meraup cuan dari sektor energi, masyarakat akan selalu menjadi korban dari kebijakan ini. Sudah saatnya PLN melibatkan masyarakat dalam proses transisi energi sehingga masyarakat bisa berdaulat atas pengelolaan energinya sendiri,” kata Hadi.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam aksi tersebut, Koalisi membawa beberapa spanduk yang bertuliskan “PLN stop kecanduan batubara”, “Saatnya listrik dari matahari”, “PLN jangan batasi PLTS atap”, hingga “Energi terbarukan untuk semua”.

Sebelum melakukan audiensi dengan pihak PLN, Koalisi melakukan teatrikal, yang menggambarkan sejumlah pejabat tengah merauk batu bara, dengan asap menggumpal yang menyebabkan beberapa masyarakat pingsan, hingga terkena ISPA akibat PLTU.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya