Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Belum Satu Tahun Kerja Ribuan PNS Muda Korsel Resign Massal, Ada Apa?

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) muda di Korea Selatan yang bekerja kurang dari setahun tercatat telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan data yang dirilis Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Lim Ho-seon, sekitar 3.064 PNS memilih mengundurkan diri secara sukarela pada 2022.

Angka tersebut meningkat secara signifikan sekitar dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 1.583 PNS yang mengundurkan diri.


Tidak hanya itu, jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja tercatat juga mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2022 terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada 2019 tercatat hanya 3.225 orang.

Salah satu alasan utama di balik pengunduran diri massal ini dikabarkan karena adanya ketidakpuasan dari para PNS terhadap lingkungan kerja dan pendapatan mereka.

Laporan Korea Herald mencatat bahwa PNS grade 9, pada tahun pertama bekerja hanya menerima gaji sekitar 1,78 juta won (sekitar Rp20 juta) per bulan. Jumlah ini lebih rendah daripada upah minimum bulanan, yang mencapai 2,05 juta won, berdasarkan upah minimum per jam.

Meskipun ada beberapa jenis gaji tambahan, namun sekitar 20-30 persen dari gaji mereka mengalami pemotongan sebagai bea publik dan pajak, yang membuat gaji mereka tetap berada di bawah upah minimum.

"Saya sangat bersemangat untuk pekerjaan ini saat saya bersiap untuk ujian pegawai negeri, tetapi dengan tugas yang sangat berat, saya merasa bayarannya tidak setimpal. Jadi saya memutuskan untuk resign dan mencari pekerjaan di bidang yang berbeda," kata seorang PNS muda bermarga Jo yang baru mengundurkan diri, dikutip Asia News, Rabu (25/10).

Atas fenomena resign massal itu, Serikat Pegawai Pemerintah Kota Metropolitan Seoul telah menyerukan kenaikan gaji PNS agar sesuai dengan upah minimum.

Selain itu, Kementerian Sumber Daya Manusia juga berencana untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan PNS untuk naik pangkat dari grade 9 menjadi grade 3, yang sebelumnya memerlukan waktu 16 tahun, sekarang direncanakan hanya 11 tahun.

Meskipun ada upaya untuk memperbaiki situasi tersebut, beberapa kritikus, seperti Profesor Koo Jeong-woo dari Departemen Sosiologi Universitas Sungkyunkwan berpendapat bahwa perbaikan lingkungan kerja dan budaya organisasi juga perlu ditingkatkan, untuk menjaga PNS grade 9 bertahan lebih lama di posisinya.

"Daripada hanya mengurangi waktu yang dibutuhkan seseorang untuk dipromosikan menjadi PNS, lingkungan kerja dan budaya organisasinya juga perlu ditingkatkan agar pekerja grade 9 bisa bertahan lebih lama di posisinya," kata Koo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya