Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Belum Satu Tahun Kerja Ribuan PNS Muda Korsel Resign Massal, Ada Apa?

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) muda di Korea Selatan yang bekerja kurang dari setahun tercatat telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan data yang dirilis Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Lim Ho-seon, sekitar 3.064 PNS memilih mengundurkan diri secara sukarela pada 2022.

Angka tersebut meningkat secara signifikan sekitar dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 1.583 PNS yang mengundurkan diri.

Tidak hanya itu, jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja tercatat juga mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2022 terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada 2019 tercatat hanya 3.225 orang.

Salah satu alasan utama di balik pengunduran diri massal ini dikabarkan karena adanya ketidakpuasan dari para PNS terhadap lingkungan kerja dan pendapatan mereka.

Laporan Korea Herald mencatat bahwa PNS grade 9, pada tahun pertama bekerja hanya menerima gaji sekitar 1,78 juta won (sekitar Rp20 juta) per bulan. Jumlah ini lebih rendah daripada upah minimum bulanan, yang mencapai 2,05 juta won, berdasarkan upah minimum per jam.

Meskipun ada beberapa jenis gaji tambahan, namun sekitar 20-30 persen dari gaji mereka mengalami pemotongan sebagai bea publik dan pajak, yang membuat gaji mereka tetap berada di bawah upah minimum.

"Saya sangat bersemangat untuk pekerjaan ini saat saya bersiap untuk ujian pegawai negeri, tetapi dengan tugas yang sangat berat, saya merasa bayarannya tidak setimpal. Jadi saya memutuskan untuk resign dan mencari pekerjaan di bidang yang berbeda," kata seorang PNS muda bermarga Jo yang baru mengundurkan diri, dikutip Asia News, Rabu (25/10).

Atas fenomena resign massal itu, Serikat Pegawai Pemerintah Kota Metropolitan Seoul telah menyerukan kenaikan gaji PNS agar sesuai dengan upah minimum.

Selain itu, Kementerian Sumber Daya Manusia juga berencana untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan PNS untuk naik pangkat dari grade 9 menjadi grade 3, yang sebelumnya memerlukan waktu 16 tahun, sekarang direncanakan hanya 11 tahun.

Meskipun ada upaya untuk memperbaiki situasi tersebut, beberapa kritikus, seperti Profesor Koo Jeong-woo dari Departemen Sosiologi Universitas Sungkyunkwan berpendapat bahwa perbaikan lingkungan kerja dan budaya organisasi juga perlu ditingkatkan, untuk menjaga PNS grade 9 bertahan lebih lama di posisinya.

"Daripada hanya mengurangi waktu yang dibutuhkan seseorang untuk dipromosikan menjadi PNS, lingkungan kerja dan budaya organisasinya juga perlu ditingkatkan agar pekerja grade 9 bisa bertahan lebih lama di posisinya," kata Koo.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya