Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober, pada Selasa, 25 Oktober 2023/Kemenkeu RI

Bisnis

Kemenkeu Catat Terima Setoran Pajak Sebesar Rp 1.387 pada September 2023

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setoran pajak yang diterima pemerintah pada September 2023 tercatat telah mencapai Rp 1.387 triliun, atau sekitar 80,78 persen dari target tahun ini.

Hal tersebut dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober di Gedung Djuanda Kemenkeu, Rabu (25/10).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan pajak di periode itu mencapai 5,9 persen dan telah kembali positif, meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat tumbuh sebesar  54,2 persen.


"Yang harus kita lihat growth dari sisi penerimaan pajak. Tumbuh 50 persen kan gak mungkin terus menerus, jadi kita lihat memang akan terjadi perlambatan pertumbuhan," jelas Sri Mulyani, dikutip dari siaran YouTube Kemenkeu RI.

Meskipun menurun, periode ini menurut Sri tetap berada pada "on the right track", yang dibuktikan dengan target penerimaan pajak sekitar 80 persen.

Adapun faktor tersebut dikatakan Sri telah didukung oleh kinerja ekonomi yang baik, di mana semua kelompok pajak tumbuh positif, kecuali PPh Migas, yang terdampak akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Data Kemenkeu menunjukkan PPh Migas tercatat sebesar Rp 54,31 triliun, pertumbuhan itu terkontraksi sebesar 12,64 persen.

Sementara itu, Sri Mulyani mencatat bahwa PPh Non Migas mencapai Rp 771,75 triliun atau 88,34 persen dari target. Angka ini naik 6,69 persen per September 2023 dari posisi yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data tersebut, PPh 21 juga tercatat tumbuh sebesar 17,2 persen per September 2023. Pertumbuhan positif ini relatif merata pada seluruh sektor di antaranya sektor AI, industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya