Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober, pada Selasa, 25 Oktober 2023/Kemenkeu RI

Bisnis

Kemenkeu Catat Terima Setoran Pajak Sebesar Rp 1.387 pada September 2023

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 07:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setoran pajak yang diterima pemerintah pada September 2023 tercatat telah mencapai Rp 1.387 triliun, atau sekitar 80,78 persen dari target tahun ini.

Hal tersebut dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober di Gedung Djuanda Kemenkeu, Rabu (25/10).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan pajak di periode itu mencapai 5,9 persen dan telah kembali positif, meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat tumbuh sebesar  54,2 persen.


"Yang harus kita lihat growth dari sisi penerimaan pajak. Tumbuh 50 persen kan gak mungkin terus menerus, jadi kita lihat memang akan terjadi perlambatan pertumbuhan," jelas Sri Mulyani, dikutip dari siaran YouTube Kemenkeu RI.

Meskipun menurun, periode ini menurut Sri tetap berada pada "on the right track", yang dibuktikan dengan target penerimaan pajak sekitar 80 persen.

Adapun faktor tersebut dikatakan Sri telah didukung oleh kinerja ekonomi yang baik, di mana semua kelompok pajak tumbuh positif, kecuali PPh Migas, yang terdampak akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Data Kemenkeu menunjukkan PPh Migas tercatat sebesar Rp 54,31 triliun, pertumbuhan itu terkontraksi sebesar 12,64 persen.

Sementara itu, Sri Mulyani mencatat bahwa PPh Non Migas mencapai Rp 771,75 triliun atau 88,34 persen dari target. Angka ini naik 6,69 persen per September 2023 dari posisi yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data tersebut, PPh 21 juga tercatat tumbuh sebesar 17,2 persen per September 2023. Pertumbuhan positif ini relatif merata pada seluruh sektor di antaranya sektor AI, industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya