Berita

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Purwakarta/RMOLJabar

Politik

Sosialisasi KPU di Purwakarta Untungkan Bacaleg dan Partai Tertentu?

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU RI di Hotel Harper, Purwakarta, Rabu (25/10) menyisakan persoalan. Pasalnya, dalam sosialisasi tersebut pesertanya hanya berasal dari kader, pengurus, dan bacaleg partai tertentu.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI yang mencalonkan kembali pada Pileg 2024, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, dan calon Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta yang masih mengikuti seleksi komisioner KPU Purwakarta.

"Ini jadi tidak fair, patut diduga acara sosialisasi ini ada kepentingan tertentu dan hanya menguntungkan bacaleg serta partai tertentu. Padahal yang mengadakan sosialisasi ini adalah KPU RI," ujar Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMPP), Hikmat Ibnu Ariel, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/10).

Menurut mantan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Purwakarta itu, dengan hadirnya salah satu calon komisioner KPU Kabupaten Purwakarta di acara tersebut, netralitas calon komisioner yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi patut dipertanyakan.

"Wajar saja kalau kita khawatir kepada calon komisioner KPU tersebut, jangan-jangan jika nanti terpilih, tidak bisa bersikap netral terhadap setiap peserta pemilu," kata Ariel.

Ariel juga mempertanyakan keberadaan Bawaslu Purwakarta, yang dikabarkan malah tidak diundang pada acara sosialisasi tersebut.

"Di Bawaslu itu ada divisi pencegahan dan ada divisi penindakan, terus mereka ngapain aja? Kalau memang mau bertindak adil, manuver-manuver partai politik peserta pemilu yang dapat menimbulkan gejolak, jika tidak bisa dicegah, ya harus ditindak," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rangka memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula, KPU Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan nonton bareng film berjudul "Kejarlah Janji", di Pondok Pesantren Al Muhajirin III, Sukatani, Minggu (22/10). Sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari kalangan pemilih pemula dan warga di sekitar pondok pesantren tersebut.

Program KPU Goes to Pesantren yang dikemas dengan nonton bareng film "Kejarlah Janji" merupakan upaya untuk mengajak segmen pemilih pemula agar ikut berpartisipasi dalam menunaikan hak pilihnya dalam Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya