Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Temukan Akun Penjual Pakaian Bekas Impor, Teten Gagal Desak Instagram Lakukan Takedown

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan baju bekas impor masih belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Para penjual baju bekas impor kini banyak beralih menggunakan media sosial untuk menggaet konsumen.

Salah satu media sosial yang banyak digunakan para penjual pakaian bekas impor ini adalah Instagram.

Itulah yang menjadi alasan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menemui pihak Instagram. Pihaknya telah meminta platform medsos tersebut untuk memblokir akun-akun yang melakukan aktivitas penjualan ilegal.


"Kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10).

Namun, Teten menuturkan, pihak Instagram merasa bukan tanggung jawab mereka untuk melakukan takedown.

"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.

Hal ini berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Google. Teten mengatakan, raksasa mesin pencarian itu langsung menurunkan konten ilegal dari platformnya.

"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," bebernya.

Menurut Teten, setiap platform media sosial mestinya punya tanggung jawab penuh terhadap konten yang muncul di platform mereka. Nah, Instagram juga semestinya mulai menerapkan etika tersebut.

Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform medsos karena melakukan bisnis di Indonesia. Apalagi, menjual barang bekas selundupan merupakan tindak pidana.

"Nah menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya