Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Temukan Akun Penjual Pakaian Bekas Impor, Teten Gagal Desak Instagram Lakukan Takedown

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan baju bekas impor masih belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Para penjual baju bekas impor kini banyak beralih menggunakan media sosial untuk menggaet konsumen.

Salah satu media sosial yang banyak digunakan para penjual pakaian bekas impor ini adalah Instagram.

Itulah yang menjadi alasan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menemui pihak Instagram. Pihaknya telah meminta platform medsos tersebut untuk memblokir akun-akun yang melakukan aktivitas penjualan ilegal.


"Kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10).

Namun, Teten menuturkan, pihak Instagram merasa bukan tanggung jawab mereka untuk melakukan takedown.

"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.

Hal ini berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Google. Teten mengatakan, raksasa mesin pencarian itu langsung menurunkan konten ilegal dari platformnya.

"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," bebernya.

Menurut Teten, setiap platform media sosial mestinya punya tanggung jawab penuh terhadap konten yang muncul di platform mereka. Nah, Instagram juga semestinya mulai menerapkan etika tersebut.

Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform medsos karena melakukan bisnis di Indonesia. Apalagi, menjual barang bekas selundupan merupakan tindak pidana.

"Nah menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya