Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Temukan Akun Penjual Pakaian Bekas Impor, Teten Gagal Desak Instagram Lakukan Takedown

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan baju bekas impor masih belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Para penjual baju bekas impor kini banyak beralih menggunakan media sosial untuk menggaet konsumen.

Salah satu media sosial yang banyak digunakan para penjual pakaian bekas impor ini adalah Instagram.

Itulah yang menjadi alasan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menemui pihak Instagram. Pihaknya telah meminta platform medsos tersebut untuk memblokir akun-akun yang melakukan aktivitas penjualan ilegal.


"Kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10).

Namun, Teten menuturkan, pihak Instagram merasa bukan tanggung jawab mereka untuk melakukan takedown.

"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.

Hal ini berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Google. Teten mengatakan, raksasa mesin pencarian itu langsung menurunkan konten ilegal dari platformnya.

"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," bebernya.

Menurut Teten, setiap platform media sosial mestinya punya tanggung jawab penuh terhadap konten yang muncul di platform mereka. Nah, Instagram juga semestinya mulai menerapkan etika tersebut.

Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform medsos karena melakukan bisnis di Indonesia. Apalagi, menjual barang bekas selundupan merupakan tindak pidana.

"Nah menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya