Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Temukan Akun Penjual Pakaian Bekas Impor, Teten Gagal Desak Instagram Lakukan Takedown

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persoalan baju bekas impor masih belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Para penjual baju bekas impor kini banyak beralih menggunakan media sosial untuk menggaet konsumen.

Salah satu media sosial yang banyak digunakan para penjual pakaian bekas impor ini adalah Instagram.

Itulah yang menjadi alasan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menemui pihak Instagram. Pihaknya telah meminta platform medsos tersebut untuk memblokir akun-akun yang melakukan aktivitas penjualan ilegal.

"Kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas, itu kan ilegal. Nah kita minta Instagram untuk men-takedown akun itu, karena itu kan enggak boleh," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10).

Namun, Teten menuturkan, pihak Instagram merasa bukan tanggung jawab mereka untuk melakukan takedown.

"Tapi Instagram merasa mereka tidak punya tanggung jawab untuk itu, karena itu kan bukan Instagram-nya, mereka hanya sediakan sebagai platform," jelas Teten.

Hal ini berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Google. Teten mengatakan, raksasa mesin pencarian itu langsung menurunkan konten ilegal dari platformnya.

"Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal," bebernya.

Menurut Teten, setiap platform media sosial mestinya punya tanggung jawab penuh terhadap konten yang muncul di platform mereka. Nah, Instagram juga semestinya mulai menerapkan etika tersebut.

Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform medsos karena melakukan bisnis di Indonesia. Apalagi, menjual barang bekas selundupan merupakan tindak pidana.

"Nah menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," jelas Teten.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya