Berita

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun/RMOLJatim

Nusantara

Indisipliner, Kader PDIP Kota Madiun Langsung Dipecat

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan tegas dilakukan PDI Perjuangan Kota Madiun, Jawa Timur, terhadap salah satu anggotanya yang dinilai telah melakukan pelanggaran aturan partai.

Adalah Ihsan Abdurrahman Sidiq alias Sanos yang dipecat dari keanggotaan PDIP. Pemecatan Sanos dituangkan dalam dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan no. 908/KPTS/DPP/X/2023.

"Surat pemecatan Ihsan kami terima dari DPP, surat tersebut tertanggal 12 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Krisyanto. Suratnya kami terima pada 16 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB," kata Ketua DPC PDIP Kota Madiun, Anton Kusumo, saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim di kantor PDIP Kota Madiun, Rabu (25/10).


Anton menambahkan, dasar pemecatan anggota DPRD kota Madiun itu dalam surat keputusan DPP yang diterimanya. Yaitu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP partai terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Pun pemecatan Sanos juga merupakan akumulasi dari hasil evaluasi internal partai.

"Jadi dalam isi surat keputusan itu, dasar pemecatannya, dikarenakan Sanos tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin kehadiran dalam rapat-rapat anggota dewan, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat. Yaitu terjaring operasi tangkap tangan saat balap liar di ringroad," papar Anton.

Informasi yang dihimpun, Sanos sebelumnya sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, saat terjaring operasi tangkap tangan terlibat balap liar pada medio Juni 2020 saat masa pandemi Covid-19.

Hingga berita ini diunggah, Sanos belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui ponselnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya