Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Transaksi Tak Wajar, BEI Kawal Ketat 4 Emiten Ini

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Adanya pola transaksi yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengasawan. Saat ini, ada empat emiten yang termasuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau transaksi di lar kewajaran.

Mengutip keterbukan informasi BEI pada Rabu (25/10), 4 emiten yang masuk dalam kategori UMS adalah PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Aman Agrindo Tbk (GULA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.


Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, juga mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Untuk perdagangan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BHAT. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebelumnya BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 28 November 2022, 21 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham BHAT.

Kemudian, untuk perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) juga adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 12 Oktober 2023.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 23 Juni 2023 atas perdagangan saham BOGA.

Untuk PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), BEI juga menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SFAN Informasi terakhir mengenai emiten ini adalah informasi tanggal 20 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang penyampaian dokumen penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang disetujui RUPS.

Sebelumnya BEI telah mengumumkan UMA pada tanggal 24 Maret 2023 dan tanggal 23 Juni 2023 atas perdagangan saham SFAN.

Terakhir, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) masuk UMA karena telah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Pasca UMA saham GULA pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (25/10) melemah -10,76 persen atau turun -70 point ke harga Rp 580 per saham.

Kemudian saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) hingga SRabu siang stagnan di harga Rp 1.925 per saham.

PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada perdagangan Rabu siang tercatat menguat 0,41 persen atau naik 5 point ke harga Rp 1.220 per saham.

Sementara saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) pada perdagangan siang ini melemah -1,57 persen atau turun -10 point ke harga Rp 625 per saham.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya