Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Transaksi Tak Wajar, BEI Kawal Ketat 4 Emiten Ini

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Adanya pola transaksi yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengasawan. Saat ini, ada empat emiten yang termasuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau transaksi di lar kewajaran.

Mengutip keterbukan informasi BEI pada Rabu (25/10), 4 emiten yang masuk dalam kategori UMS adalah PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Aman Agrindo Tbk (GULA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.


Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, agar para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, juga mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Untuk perdagangan saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BHAT. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebelumnya BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 28 November 2022, 21 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham BHAT.

Kemudian, untuk perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) juga adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Informasi terakhir mengenai emiten tersebut adalah informasi tanggal 12 Oktober 2023.

Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 23 Juni 2023 atas perdagangan saham BOGA.

Untuk PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), BEI juga menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SFAN Informasi terakhir mengenai emiten ini adalah informasi tanggal 20 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang penyampaian dokumen penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang disetujui RUPS.

Sebelumnya BEI telah mengumumkan UMA pada tanggal 24 Maret 2023 dan tanggal 23 Juni 2023 atas perdagangan saham SFAN.

Terakhir, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) masuk UMA karena telah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Pasca UMA saham GULA pada penutupan sesi I perdagangan, Rabu (25/10) melemah -10,76 persen atau turun -70 point ke harga Rp 580 per saham.

Kemudian saham PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) hingga SRabu siang stagnan di harga Rp 1.925 per saham.

PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada perdagangan Rabu siang tercatat menguat 0,41 persen atau naik 5 point ke harga Rp 1.220 per saham.

Sementara saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) pada perdagangan siang ini melemah -1,57 persen atau turun -10 point ke harga Rp 625 per saham.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya