Berita

Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10)/RMOL

Politik

Gibran Dicalonkan Partai Lain Tetap Sah, KPU: Di UU Tidak Ada Persyaratan

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa tidak ada larangan di Undang-Undang (UU) Pemilu terkait capres-cawapres dicalonkan oleh parpol lain.

Dengan demikian, status Walikota Solo sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai tidak masalah.

“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).


Menurut Hasyim, persyaratan harus anggota partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya berlaku bagi pencalonan anggota legislatif baik tingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Tapi untuk orang yang dicalonkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden, kepala daerah, gub, bupati, walikota, itu tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik,” tuturnya.

Atas dasar itu, KPU, kata Hasyim, tidak mempersoalkan adanya kandidat bakal capres-cawapres yang berasal dari partai maupun tidak berpartai.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” tandasnya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Prima, Garuda, Gelora) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih aktif sebagai kader PDIP.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapan bahwa Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PDIP. Dengan begitu, Gibran masih berstatus kader aktif partai berlambang banteng moncong putih.

“Tidak ada (surat pengunduran diri Gibran) sama sekali," kata Puan, usai mengikuti upacara Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya