Berita

Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10)/RMOL

Politik

Gibran Dicalonkan Partai Lain Tetap Sah, KPU: Di UU Tidak Ada Persyaratan

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa tidak ada larangan di Undang-Undang (UU) Pemilu terkait capres-cawapres dicalonkan oleh parpol lain.

Dengan demikian, status Walikota Solo sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai tidak masalah.

“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).


Menurut Hasyim, persyaratan harus anggota partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya berlaku bagi pencalonan anggota legislatif baik tingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Tapi untuk orang yang dicalonkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden, kepala daerah, gub, bupati, walikota, itu tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik,” tuturnya.

Atas dasar itu, KPU, kata Hasyim, tidak mempersoalkan adanya kandidat bakal capres-cawapres yang berasal dari partai maupun tidak berpartai.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” tandasnya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Prima, Garuda, Gelora) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih aktif sebagai kader PDIP.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapan bahwa Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PDIP. Dengan begitu, Gibran masih berstatus kader aktif partai berlambang banteng moncong putih.

“Tidak ada (surat pengunduran diri Gibran) sama sekali," kata Puan, usai mengikuti upacara Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya