Berita

Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10)/RMOL

Politik

Gibran Dicalonkan Partai Lain Tetap Sah, KPU: Di UU Tidak Ada Persyaratan

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa tidak ada larangan di Undang-Undang (UU) Pemilu terkait capres-cawapres dicalonkan oleh parpol lain.

Dengan demikian, status Walikota Solo sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka yang dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) dinilai tidak masalah.

“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).


Menurut Hasyim, persyaratan harus anggota partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya berlaku bagi pencalonan anggota legislatif baik tingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Tapi untuk orang yang dicalonkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden, kepala daerah, gub, bupati, walikota, itu tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik,” tuturnya.

Atas dasar itu, KPU, kata Hasyim, tidak mempersoalkan adanya kandidat bakal capres-cawapres yang berasal dari partai maupun tidak berpartai.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” tandasnya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dicalonkan oleh parpol Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Prima, Garuda, Gelora) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih aktif sebagai kader PDIP.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapan bahwa Gibran belum mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PDIP. Dengan begitu, Gibran masih berstatus kader aktif partai berlambang banteng moncong putih.

“Tidak ada (surat pengunduran diri Gibran) sama sekali," kata Puan, usai mengikuti upacara Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya