Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Lagi, Jadi Rp 1.123 Juta per Gram

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali melejit dengan mengalami kenaikan sekitar Rp 4.000 pada perdagangan Rabu (25/10).

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas saat ini dibanderol Rp 1.123 juta per gram atau naik sebesar Rp 4.000 dibandingkan kemarin.

Sementara itu, harga emas hari ini untuk pembelian kembali (buyback) emas Antam ikut meningkat Rp 6.000 menjadi Rp 1.014.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya memiliki selisih sebesar Rp 109.000.

Meski begitu, harga jual tersebut belum termasuk ke dalam Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Meningkatnya nilai emas ini terjadi di tengah menguatnya dolar AS akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, di mana sejumlah pelaku pasar mulai mengamankan aset mereka dengan emas dan dolar AS.

Rincian Harga Emas Antam
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (25/9) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram Rp 611.500

Harga emas 1 gram: Rp 1.123.000

Harga emas 2 gram: Rp 2.186.000

Harga emas 3 gram: Rp 3.254.000

Harga emas 5 gram: Rp 5.390.000

Harga emas 10 gram: Rp 10.725.000

Harga emas 25 gram: Rp 26.687.000

Harga emas 50 gram: Rp 53.925.000

Harga emas 100 gram: Rp 106.512.000

Harga emas 250 gram: Rp 266.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 531.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.063.600.000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya