Berita

Sidang dakwaan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Senin (23/10)/ist

Nusantara

Tak Dapat Penghargaan Jadi Alasan Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Dianggap Mengada-ada

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang dakwaan perkara narkotika yang menyeret AKP Andri Gustami memunculkan beberapa fakta menarik. Salah satunya alasan atau motivasi sang polisi terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama tersebut.

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin kemarin (23/10), dalam dakwaan jaksa membacakan alasan bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan tersebut.

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Jaksa Eka menirukan kembali ucapan Andri Gustami.


Alasan ini dikatakan Andri Gustami kepada kaki tangan Fredy Pratama, M Rivaldo, sebelum akhirnya dia dilibatkan dalam setiap pengiriman sabu yang melintasi Pelabuhan Bakauheni.

Namun menurut akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Zainuddin Hasan, alasan itu hanya mengada-ada.

Zainuddin mengatakan, alasan seperti itu dan motivasi mencari materi tidak sepantasnya dilontarkan oleh anggota kepolisian.

"Bagaimanapun, anggota kepolisian memang sepatutnya mengabdi kepada masyarakat dan negara," katanya saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (24/10).

Karena itu, kalimat "tidak adanya penghargaan" itu hanya sebuah dalih untuk menimpakan kesalahan ke pihak lain.

"Dari niat awalnya saja sudah salah. Menjadi polisi untuk mencari penghargaan. Sekali lagi, anggota polisi tugasnya adalah mengabdi," tegas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya