Berita

Sidang dakwaan AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Senin (23/10)/ist

Nusantara

Tak Dapat Penghargaan Jadi Alasan Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Dianggap Mengada-ada

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang dakwaan perkara narkotika yang menyeret AKP Andri Gustami memunculkan beberapa fakta menarik. Salah satunya alasan atau motivasi sang polisi terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama tersebut.

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin kemarin (23/10), dalam dakwaan jaksa membacakan alasan bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan tersebut.

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Jaksa Eka menirukan kembali ucapan Andri Gustami.


Alasan ini dikatakan Andri Gustami kepada kaki tangan Fredy Pratama, M Rivaldo, sebelum akhirnya dia dilibatkan dalam setiap pengiriman sabu yang melintasi Pelabuhan Bakauheni.

Namun menurut akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Zainuddin Hasan, alasan itu hanya mengada-ada.

Zainuddin mengatakan, alasan seperti itu dan motivasi mencari materi tidak sepantasnya dilontarkan oleh anggota kepolisian.

"Bagaimanapun, anggota kepolisian memang sepatutnya mengabdi kepada masyarakat dan negara," katanya saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (24/10).

Karena itu, kalimat "tidak adanya penghargaan" itu hanya sebuah dalih untuk menimpakan kesalahan ke pihak lain.

"Dari niat awalnya saja sudah salah. Menjadi polisi untuk mencari penghargaan. Sekali lagi, anggota polisi tugasnya adalah mengabdi," tegas dia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya