Berita

Aktivis Jammu dan Kashmir (J&K), Ashwani Kumar Charangoo, dalam seminar internasional "Remembering Kashmir Carnage of October 1947" di FISIP UMJ, Selasa, 24 Oktober 2023/Repro

Dunia

Diam-diam Pakistan Punya Agenda Politik di Pembantaian Kashmir 1947

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pakistan diduga memiliki agenda politik yang dituju selama tragedi pembantaian di Kashmir pada Oktober 1947.

Menurut aktivis Jammu dan Kashmir (J&K), Ashwani Kumar Charangoo, sebelum peristiwa berdarah tersebut, Pakistan memang telah mempersiapkan invasi ke Kashmir dan ingin berperang dengan India.

"Mereka telah mempersiapkan hal ini bahkan pada bulan Agustus (1943), kemudian menciptakan pemberontakan di daerah-daerah miskin, distrik-distrik miskin Kashmir," ujarnya dalam seminar internasional "Remembering Kashmir Carnage of October 1947" yang diselenggarakan oleh FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (24/10).


Kemudian 22 Oktober 1947, 20.000 milisi suku Pashtun didampingi oleh Angkatan Darat Pakistan, melancarkan "Operasi Gulmarg" untuk menduduki sebagian besar J&K.

"Mereka (militan) jelas-jelas diberi arahan oleh tentara Pakistan yang diam-diam menjarah dan mengambil tanah di Jammu dan Kashmir," tegasnya.

Kendati demikian, dibalik keterlibatan militer, menurut Charangoo pembantaian itu juga memiliki maksud politik di dalamnya.

"Yang sebenarnya terjadi bukan hanya militer yang datang dan ingin merampas tanah tersebut. Itu jelas merupakan agenda politik Pakistan yang terkenal," kata Charangoo.

Atas serangan itu, India kehilangan kekuasaannya atas wilayah Gilgit dan Baltistan.

"Kami kehilangan wilayah berbahasa Punjabi yang dikenal sebagai daerah miskin dan sebagian besar penghasil karet," tegas Charangoo.

Dia menggambarkan tragedi pembantaian Kashmir 1947 sangat menakutkan. Ribuan umat Hindu dan Sikh dibantai, perempuan diperiksa dan anak-anak dibawa ke tempat lain untuk diperbudak.

"Itu adalah kebenaran sejarah. Kami mencoba untuk melupakan kepedihan sejarah di balik wajah tersenyum kami," tambahnya.

Masyarakat Kashmir menyebut tanggal 22 Oktober 1947 sebagai "Hari Hitam" dalam sejarah mereka. Konflik itu merenggut lebih dari 35.000 nyawa dan ribuan warga Kashmir diculik serta dijual sebagai budak di Pakistan.

Insiden pembantaian mengerikan lainnya terjadi pada tanggal 2 November 1947 di Mirpur. Mereka membunuh sekitar 25.000 umat Hindu dan Sikh dan membuang mayat-mayat tersebut ke Sungai Zheelum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya