Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10)/Ist

Politik

Menko Airlangga: Pemerintah Tanggung PPN Rumah Komersil di Bawah Rp2 M

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menjaga resiliensi dan daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Salah satu fokus pemerintah adalah sektor properti.

Selama periode 2018-2022, sektor properti berupa konstruksi dan real estate mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 - Rp2.865 triliun per tahun atau setara 14,6 persen-16,3 persen terhadap PDB. Sektor properti juga telah mampu menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun atau sekitar 10,2 persen dari total lapangan kerja tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan perumahan, perlu disiapkan kebijakan stimulus fiskal dalam pembelian rumah komersil.


"Dalam rapat lanjutan terkait PPN perumahan, real estate hanya tumbuh 0,67 persen, dan PDB konstruksi 2,7 persen, diperlukan kebijakan untuk menggairahkan kembali sektor perumahan," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan beragenda Kebijakan Insentif Fiskal Sektor Properti, Selasa (24/10).

Sektor properti mempunyai sumbangan dan multiplier effect besar dalam perekonomian nasional, di mana kontribusi terhadap PDB sebesar 14-16 persen, dan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan sekitar 9,3 persen atau sebesar Rp185 triliun per tahun.

Sektor ini juga menyumbang ke penerimaan daerah (PAD) sebesar Rp92 triliun atau sekitar 31,9 persen dari PAD Pemprov dan Pemkab/ Kota.

Menko Airlangga berujar, ekosistem perumahan juga masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga perlu didorong keselarasan antara supply dan demand, serta diperlukan intervensi kebijakan fiskal yang efektif agar memenuhi aspek availability, affordability, accessibility, dan sustainability.

"Tadi Bapak Presiden memutuskan agar dilakukan program PPN DTP (ditanggung pemerintah) untuk pembelian rumah komersial dengan harga di bawah Rp2 miliar. Ini akan berlaku sampai Juni tahun depan (2024) PPN-nya 100% ditanggung pemerintah. Sesudah itu (Juni-Desember 2024), PPN-nya sebesar 50 persen ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memberikan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memberikan Bantuan Biaya Administrasi (BBA) sebesar Rp4 juta sebagai pengurang biaya akad.

"Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan yang lain itu sekitar Rp13,3 juta, dan pemerintah akan berkontribusi dengan memberikan pengurangan sebesar Rp4 juta sampai akhir tahun 2024," pungkas Menko Airlangga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya