Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Melesat Terlalu Tinggi, Saham PAM Mineral Kena Suspensi BEI

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di seluruh pasar, mulai sesi pertama hari ini, Selasa (24/10).

Suspensi dilakukan setelah BEI memantau adanya peningkatan harga kumulatif yang tidak wajar atau Unusual Market Activity/UMA pada saham NICL.

Pada perdagangan Senin (23/10) NICL ditutup melesat 10,88 persen atau naik 32 poin (bps) ke posisi Rp 326 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham NICL menjulang hingga 98,78 persen.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan dalam pengumuman BEI, bahwa penghentian sementara perdagangan saham NICL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk cooling down dan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI dalam pengumumannya.

Dikutip dari CNBC, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Perusahaan ini merupakan bagian dari Pintu Air Mas Group (PAM Group) ini dimiliki Christopher Sumasto Tjia.

Christopher adalah anak konglomerat Adi Sumasto Tjia, pendiri jaringan hotel Jatra yang beroperasi di Bali, Pekanbaru, dan Balikpapan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya