Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Melesat Terlalu Tinggi, Saham PAM Mineral Kena Suspensi BEI

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di seluruh pasar, mulai sesi pertama hari ini, Selasa (24/10).

Suspensi dilakukan setelah BEI memantau adanya peningkatan harga kumulatif yang tidak wajar atau Unusual Market Activity/UMA pada saham NICL.

Pada perdagangan Senin (23/10) NICL ditutup melesat 10,88 persen atau naik 32 poin (bps) ke posisi Rp 326 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham NICL menjulang hingga 98,78 persen.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan dalam pengumuman BEI, bahwa penghentian sementara perdagangan saham NICL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk cooling down dan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI dalam pengumumannya.

Dikutip dari CNBC, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Perusahaan ini merupakan bagian dari Pintu Air Mas Group (PAM Group) ini dimiliki Christopher Sumasto Tjia.

Christopher adalah anak konglomerat Adi Sumasto Tjia, pendiri jaringan hotel Jatra yang beroperasi di Bali, Pekanbaru, dan Balikpapan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya