Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Melesat Terlalu Tinggi, Saham PAM Mineral Kena Suspensi BEI

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di seluruh pasar, mulai sesi pertama hari ini, Selasa (24/10).

Suspensi dilakukan setelah BEI memantau adanya peningkatan harga kumulatif yang tidak wajar atau Unusual Market Activity/UMA pada saham NICL.

Pada perdagangan Senin (23/10) NICL ditutup melesat 10,88 persen atau naik 32 poin (bps) ke posisi Rp 326 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham NICL menjulang hingga 98,78 persen.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan dalam pengumuman BEI, bahwa penghentian sementara perdagangan saham NICL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk cooling down dan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI dalam pengumumannya.

Dikutip dari CNBC, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Perusahaan ini merupakan bagian dari Pintu Air Mas Group (PAM Group) ini dimiliki Christopher Sumasto Tjia.

Christopher adalah anak konglomerat Adi Sumasto Tjia, pendiri jaringan hotel Jatra yang beroperasi di Bali, Pekanbaru, dan Balikpapan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya