Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

KKP Paksakan PIT, Pelaku Usaha Meradang, DPR Melempem

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menerapkan sistem kuota guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih menyisakan polemik.

Puluhan pelaku usaha perikanan dan nelayan sudah mendatangi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (18/10) lalu, guna membahas lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Namun titik temu di antara kedua belah pihak seakan belum terjadi. Pelaku usaha masih mengeluhkan pembayaran PNBP pra produksi dengan sistem kuota. Mereka menghendaki agar kebijakan ini dibatalkan.


Sementara dari pihak pemerintah, tetap bersikeras melanjutkan kebijakan ini. Bahkan terkesan ‘mengancam’ terkait pencabutan izin usaha.

Terkait itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengeluhkan sikap pemerintah dalam hal ini KKP yang tak mendengarkan aspirasi nelayan.

Di sisi lain Siswanto juga menyesalkan sikap Komisi IV DPR yang tidak tidak responsif terhadap permasalahan ini.

“Saya heran dengan DPR (Komisi IV). Mereka saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat hingga Oktober 2024. Setidaknya mereka masih bekerja sampai sekarang, tapi kenapa pasif terhadap masalah (kebijakan PIT) ini,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (24/10).

Sambung anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan ini, meminta Komisi DPR untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan dengan memanggil menteri terkait.

“Ya harus dipanggil itu Menteri Kelautan dan Perikanan. Penerapan kebijakan harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi banyak pelaku usaha yang sudah menolak ini,” tegasnya.

Dia pun mengendus ada sesuatu tekanan di balik kebijakan yang bermasalah ini.

“Biasanya, kebijakan yang bermasalah di rakyat, itu selalu ada tekanan, baik asing atau pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan yang hanya dinikmati segelintir orang. Nah, maka itu harus dibuktikan, paling tidak di depan wakil rakyat kita di DPR,” imbuhnya.

“Jadi saya minta DPR harus proaktif terkait masalah ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, nelayan kita dan pengelolaan laut kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satupun Anggota Komisi IV DPR yang berkomentar soal kebijakan ini. Mereka bungkam seakan tidak terjadi masalah.   

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya