Berita

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Taman Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023/B Universe

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti, Jokowi akan Beri Insentif agar Masyarakat Bisa Beli Rumah

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan insentif di sektor properti.

Dalam pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Selasa (24/10), Jokowi menyebut bahwa  ia dan para menteri akan membahas rencana tersebut dalam rapat bersama.

“Pada hari ini kita juga akan rapat gimana untuk meng-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini. Memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita,” ujar Jokowi.


Presiden RI itu lebih lanjut memaparkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang ditanggung oleh pemerintah dalam transaksi pembelian properti dan perumahan oleh masyarakat.

Rencana tersebut juga mencakup bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PPn akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk perumahan yang MBR, untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi baru untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan DP 0 persen untuk kredit properti hingga akhir 2024 mendatang, kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya