Berita

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Taman Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023/B Universe

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti, Jokowi akan Beri Insentif agar Masyarakat Bisa Beli Rumah

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan insentif di sektor properti.

Dalam pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Selasa (24/10), Jokowi menyebut bahwa  ia dan para menteri akan membahas rencana tersebut dalam rapat bersama.

“Pada hari ini kita juga akan rapat gimana untuk meng-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini. Memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita,” ujar Jokowi.


Presiden RI itu lebih lanjut memaparkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang ditanggung oleh pemerintah dalam transaksi pembelian properti dan perumahan oleh masyarakat.

Rencana tersebut juga mencakup bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PPn akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk perumahan yang MBR, untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi baru untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan DP 0 persen untuk kredit properti hingga akhir 2024 mendatang, kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya