Berita

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Taman Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023/B Universe

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti, Jokowi akan Beri Insentif agar Masyarakat Bisa Beli Rumah

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan insentif di sektor properti.

Dalam pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Selasa (24/10), Jokowi menyebut bahwa  ia dan para menteri akan membahas rencana tersebut dalam rapat bersama.

“Pada hari ini kita juga akan rapat gimana untuk meng-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini. Memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita,” ujar Jokowi.


Presiden RI itu lebih lanjut memaparkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang ditanggung oleh pemerintah dalam transaksi pembelian properti dan perumahan oleh masyarakat.

Rencana tersebut juga mencakup bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PPn akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk perumahan yang MBR, untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi baru untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan DP 0 persen untuk kredit properti hingga akhir 2024 mendatang, kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya