Berita

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Taman Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023/B Universe

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti, Jokowi akan Beri Insentif agar Masyarakat Bisa Beli Rumah

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan insentif di sektor properti.

Dalam pidatonya di BNI Investor Daily Summit 2023, Selasa (24/10), Jokowi menyebut bahwa  ia dan para menteri akan membahas rencana tersebut dalam rapat bersama.

“Pada hari ini kita juga akan rapat gimana untuk meng-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini. Memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita,” ujar Jokowi.


Presiden RI itu lebih lanjut memaparkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang ditanggung oleh pemerintah dalam transaksi pembelian properti dan perumahan oleh masyarakat.

Rencana tersebut juga mencakup bantuan uang administrasi senilai Rp 4 juta untuk perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PPn akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk perumahan yang MBR, untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi baru untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan DP 0 persen untuk kredit properti hingga akhir 2024 mendatang, kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2023.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya