Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sido Muncul akan Bagikan Dividen Interim Rp 378 Miliar

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produk herbal PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 senilai total Rp 378 miliar bagi para pemegang saham.

Pembagian dividen itu berdasarkan keputusan direksi pada 12 Oktober 2023 dan persetujuan dewan komisaris berdasarkan surat bertanggal 18 Oktober 2023.

Manajemen Sido Muncul dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Jakarta pada Senin (23/10) mengungkapkan, perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai Rp 12,6 per saham untuk periode 1 Januari - 30 Juni 2023).


Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada periode tersebut mencapai Rp 448,10 miliar. Sedangkan, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 1,11 triliun, dan total ekuitas Rp 3,26 triliun.

Dividen interim ini akan dibagikan pada pemegang saham SIDO yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 2 November 2023 mendatang.

Laporan keuangan perusahaan menunjukkan penjualan SIDO naik tipis 2,58 persen secara tahunan menjadi Rp 1,65 triliun selama semester I tahun 2023. Pada periode sama tahun lalu, angka penjualan mencapai Rp 1,61 triliun.

Keseluruhan penjualan SIDO selama paruh pertama tahun ini masih didominasi penjualan jamu herbal dan suplemen yang mencapai Rp 1 triliun. Kemudian disusul oleh penjualan makanan dan minuman sebesar Rp 595,19 miliar, dan farmasi Rp 55,15 miliar.

Pada sisi lain, SIDO berhasil memangkas beban penjualan sebesar 1,16 persen menjadi Rp197,86 miliar per akhir Juni 2023.

Walhasil, hingga akhir Juni 2023, laba bersih SIDO naik tipis menjadi Rp 448,10 miliar. Sebelumnya laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk SIDO mencapai Rp 445,59 miliar.

Per Juni 2023, SIDO memiliki total aset Rp3,56 triliun atau turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp 4,08 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya