Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sido Muncul akan Bagikan Dividen Interim Rp 378 Miliar

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produk herbal PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 senilai total Rp 378 miliar bagi para pemegang saham.

Pembagian dividen itu berdasarkan keputusan direksi pada 12 Oktober 2023 dan persetujuan dewan komisaris berdasarkan surat bertanggal 18 Oktober 2023.

Manajemen Sido Muncul dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Jakarta pada Senin (23/10) mengungkapkan, perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai Rp 12,6 per saham untuk periode 1 Januari - 30 Juni 2023).


Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada periode tersebut mencapai Rp 448,10 miliar. Sedangkan, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 1,11 triliun, dan total ekuitas Rp 3,26 triliun.

Dividen interim ini akan dibagikan pada pemegang saham SIDO yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 2 November 2023 mendatang.

Laporan keuangan perusahaan menunjukkan penjualan SIDO naik tipis 2,58 persen secara tahunan menjadi Rp 1,65 triliun selama semester I tahun 2023. Pada periode sama tahun lalu, angka penjualan mencapai Rp 1,61 triliun.

Keseluruhan penjualan SIDO selama paruh pertama tahun ini masih didominasi penjualan jamu herbal dan suplemen yang mencapai Rp 1 triliun. Kemudian disusul oleh penjualan makanan dan minuman sebesar Rp 595,19 miliar, dan farmasi Rp 55,15 miliar.

Pada sisi lain, SIDO berhasil memangkas beban penjualan sebesar 1,16 persen menjadi Rp197,86 miliar per akhir Juni 2023.

Walhasil, hingga akhir Juni 2023, laba bersih SIDO naik tipis menjadi Rp 448,10 miliar. Sebelumnya laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk SIDO mencapai Rp 445,59 miliar.

Per Juni 2023, SIDO memiliki total aset Rp3,56 triliun atau turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp 4,08 triliun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya