Berita

Penyerahan berkas perkara Praka RM Cs kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung/Ist

Hukum

TNI Jamin Sidang Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Digelar Terbuka

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur. Kasus ini melibatkan anggota Paspampres, Praka RM dan dua temannya Praka HS dan Praka J.
 
Lettu Chk Citra Manurung S.H, (Oditurat Militer II-07 Jakarta) menyerahkan berkas perkara Praka RM Cs kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (23/10). Selanjutnya, Pengadilan Militer (Dilmil) akan mempelajari berkas perkara dan segera menetapkan hari sidang dan penetapan hakim.
 
“Setelah dinyatakan sudah lengkap memenuhi syarat dan Dilmil II-08 berwenang untuk menyidangkan perkara tersebut, maka berkas perkara akan diregister dan Kepala Dilmil II-08 akan  menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara,” ujar Hakim Jurubicara pada Dilmil II-08, Mayor Laut (H) Awan Kurnia Sanjaya.


Mayor Awan menjelaskan bahwa Majelis Hakim akan mempelajari berkas perkara selama tiga hari, selanjutnya ditentukan hari sidang.
 
“Persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, profesional dan akuntabel sebagaimana pengadilan lainnya di bawah Mahkamah Agung, serta tetap mengacu pada asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan,” tegasnya.
 
Akibat perbuatannya, Praka RM, Praka HS, dan Praka J dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Subsider: Pasal 338 KUHP; lebih subsider: Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 328 KUHP, semua Pasal di jo Pasal 55 (1) KUHP.
 
Terpisah, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan bahwa TNI berkomitmen peradilan digelar secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi dan dalam waktu dekat akan digelar persidangan.

“Kita akan gelar ini secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan kemungkinan persidangan akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya