Berita

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Akhirnya Ajukan RUU Keanggotaan Swedia di NATO

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan akhirnya mengajukan RUU untuk menyetujui upaya Swedia masuk menjadi anggota NATO.

Menurut kantor kepresidenan Turkiye pada Senin (23/10), RUU tersebut telah diberikan ke parlemen untuk diratifikasi.

"Protokol Aksesi NATO Swedia ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 23 Oktober 2023 dan mengacu pada Majelis Agung Nasional Turkiye,” kata pernyataan kantor kepresidenan.


Reuters melaporkan, langkah Erdogan ini langsung disambut baik oleh Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson.

“Sekarang tinggal parlemen yang menangani pertanyaan ini,” kata Kristersson di platform X.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan dia menantikan pemungutan suara yang cepat di parlemen Turkiye dan menyambut Swedia sebagai sekutunya segera.

Selama pertemuan puncak NATO pada bulan Juli, Erdogan berjanji akan menyetujui aksesi Swedia pada 1 Oktober 2023.

Pada awalnya Turkiye mengajukan keberatan atas aksesi Swedia, dengan dugaan Stockholm telah menyembunyikan anggota Partai Pekerja Kudistan (PKK) yang dianggap sebagai teroris.

Sejak parlemen dibuka kembali, para pejabat Turkiye telah berulang kali mengatakan bahwa Stockholm perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk memberantas milisi PKK sebelum Ankara dapat meratifikasi upaya keanggotaannya.

Para analis mengatakan RUU tersebut diperkirakan akan disahkan di parlemen setelah diajukan ke majelis umum, namun belum jelas kapan Ankara akan menjadwalkan pemungutan suara.

Partai AK yang mengusung Erdogan, bersama dengan mitra nasionalis dan Islamisnya, memegang 322 dari 600 kursi di parlemen. Oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) sebelumnya telah menyuarakan dukungan untuk keanggotaan Swedia.

Selain Turkiye, Swedia juga masih membutuhkan ratifikasi parlemen Hongaria untuk bisa menjadi anggota NATO.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya