Berita

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Akhirnya Ajukan RUU Keanggotaan Swedia di NATO

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan akhirnya mengajukan RUU untuk menyetujui upaya Swedia masuk menjadi anggota NATO.

Menurut kantor kepresidenan Turkiye pada Senin (23/10), RUU tersebut telah diberikan ke parlemen untuk diratifikasi.

"Protokol Aksesi NATO Swedia ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 23 Oktober 2023 dan mengacu pada Majelis Agung Nasional Turkiye,” kata pernyataan kantor kepresidenan.


Reuters melaporkan, langkah Erdogan ini langsung disambut baik oleh Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson.

“Sekarang tinggal parlemen yang menangani pertanyaan ini,” kata Kristersson di platform X.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan dia menantikan pemungutan suara yang cepat di parlemen Turkiye dan menyambut Swedia sebagai sekutunya segera.

Selama pertemuan puncak NATO pada bulan Juli, Erdogan berjanji akan menyetujui aksesi Swedia pada 1 Oktober 2023.

Pada awalnya Turkiye mengajukan keberatan atas aksesi Swedia, dengan dugaan Stockholm telah menyembunyikan anggota Partai Pekerja Kudistan (PKK) yang dianggap sebagai teroris.

Sejak parlemen dibuka kembali, para pejabat Turkiye telah berulang kali mengatakan bahwa Stockholm perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk memberantas milisi PKK sebelum Ankara dapat meratifikasi upaya keanggotaannya.

Para analis mengatakan RUU tersebut diperkirakan akan disahkan di parlemen setelah diajukan ke majelis umum, namun belum jelas kapan Ankara akan menjadwalkan pemungutan suara.

Partai AK yang mengusung Erdogan, bersama dengan mitra nasionalis dan Islamisnya, memegang 322 dari 600 kursi di parlemen. Oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) sebelumnya telah menyuarakan dukungan untuk keanggotaan Swedia.

Selain Turkiye, Swedia juga masih membutuhkan ratifikasi parlemen Hongaria untuk bisa menjadi anggota NATO.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya