Berita

Persidangan Bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami/RMOLLampung

Hukum

Kecewa Tak Pernah Dapat Penghargaan, Bekas Kasat Narkoba Polres Lamsel Nekat Masuk Jaringan Fredy Pratama

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, nekat bergabung dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional, Fredy Pratama.

Salah satu alasannya, karena dia tidak pernah mendapat penghargaan dari instansi Polri, meski banyak mengungkap narkoba di wilayah Polres Lampung Selatan.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana agenda dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Okta Rini.


"Saya sudah setahun di Lampung Selatan, sudah banyak penangkapan besar, tetapi tidak pernah ada penghargaan. Kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata JPU Eka Okta Rini membacakan dakwaan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (23/10).

Dalam dakwaannya, JPU Eka Okta Rini menjelaskan, kenekatan bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan, AKP Andri Gustami bermula dari penangkapan kurir sabu pada Agustus 2022 lalu. Saat itu dia berusaha menghubungi pimpinan kurir yang diamankan olehnya.

“Dari barang bukti berupa handphone merk Samsung Z Flip milik pelaku Ical kemudian berusaha menghubungi seseorang dengan inisial BNB (Fredy Pratama), tujuannya agar narkotika bisa aman pada saat melintasi Pelabuhan Bakauheni. Namun tidak berhasil," tuturnya.

lanjut Eka Okta Rini, setelah itu Andri Gustami melakukan penangkapan terhadap kurir jaringan Fredy Pratama, dengan barang bukti sabu seberat masing-masing 18 dan 30 kg dan terdakwa Muhammad Rivaldo, melalui aplikasi chat Blackberry Messenger, dengan menggunakan handphone sitaan dari dua penangkapan yang dilakukan pada Maret dan April 2023 itu.

Seraya mengaku kecewa dengan institusi yang menaunginya, terdakwa Andri Gustami pun menawarkan diri untuk membantu pendistribusian narkotika, dengan kesepakatan upah Rp8 juta per kilo, ditambah honor Rp120 juta.

"Usai negosiasi, terdakwa Andri Gustami resmi masuk jaringan Fredy Pratama. Dan telah meloloskan delapan kali pengiriman narkotika dari pulau Sumatera ke pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni," beber Eka Okta Rini.

Dalam dakwaan, terdakwa bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan itu dijerat dua pasal yaitu Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan kedua, diancam pidana sesuai Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya