Berita

Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (23/10)/Ist

Politik

Polemik Putusan MK, BEM Nusantara Turun Jalan Aksi Serentak Jilid II

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara kembali turun ke jalan dalam "Aksi Serentak Jilid II" di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Mahasiswa masih kecewa dan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi, menilai, independensi MK sebagai pelindung konstitusi patut dipertanyakan.

Pasalnya, Nurhadi menilai, keputusan MK saat mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres boleh di bawah 40 tahun selama pernah terpilih dalam pemilihan umum termasuk kepala daerah, sarat nuansa kepentingan.

"Kami nyatakan bahwa (putusan MK) itu adalah unsur politik dan intervensi politik yang dilakukan pemerintah pada hari ini," ujar Nurhadi..

Menurut Ardi yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa STMIK Jayakarta ini, putusan MK adalah langkah keliru yang menabrak konstitusi.

Dia menduga, ada intervensi dari kepentingan politik lantaran MK terkesan tergesa-gesa dalam mengabulkan gugatan.

"Bahwa putusan tersebut telah keliru bahkan yang kami sayangkan ada 9 hakim disitu, ada 9 hakim, ada tiga hakim menerima, dua hakim menerima dengan alasan yang berbeda, dan empat hakim menolak," terangnya.

"Sudah jelas di situ bahwa ada unsur dan intervensi politik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman untuk kemudian meloloskan gugatan ini," sambungnya.

Terakhir, ditekankan Nurhadi, ada empat orang dari total sembilan hakim konstitusi tak sejalan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarnya syarat usia minimum capres-cawapres.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

P3RSI Minta Pemerintah Tak Kenakan PPN pada IPL

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:07

Jualan Video Porno Lewat Medsos, MA Raup Omzet Jutaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:03

PKB Diduga Ambisi Kuasai Basis NU

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:25

Manajemen Transjakarta Tak Becus Urus Jaklingko

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:07

Pertamina-TNI AD Salurkan Bantuan ke Warga Kupang

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:00

MAKI Apresiasi MA Bongkar Mafia Peradilan di PN Balikpapan

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:27

Wahyu Setiawan Dicecar soal Obstruction of Justice dan Harun Masiku

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:12

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:04

Kemenperin Gagal Total Kelola Industri Dalam Negeri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:51

KPK Panggil Ulang Kader PDIP Saeful Bahri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:37

Selengkapnya