Berita

Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (23/10)/Ist

Politik

Polemik Putusan MK, BEM Nusantara Turun Jalan Aksi Serentak Jilid II

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara kembali turun ke jalan dalam "Aksi Serentak Jilid II" di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Mahasiswa masih kecewa dan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi, menilai, independensi MK sebagai pelindung konstitusi patut dipertanyakan.


Pasalnya, Nurhadi menilai, keputusan MK saat mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres boleh di bawah 40 tahun selama pernah terpilih dalam pemilihan umum termasuk kepala daerah, sarat nuansa kepentingan.

"Kami nyatakan bahwa (putusan MK) itu adalah unsur politik dan intervensi politik yang dilakukan pemerintah pada hari ini," ujar Nurhadi..

Menurut Ardi yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa STMIK Jayakarta ini, putusan MK adalah langkah keliru yang menabrak konstitusi.

Dia menduga, ada intervensi dari kepentingan politik lantaran MK terkesan tergesa-gesa dalam mengabulkan gugatan.

"Bahwa putusan tersebut telah keliru bahkan yang kami sayangkan ada 9 hakim disitu, ada 9 hakim, ada tiga hakim menerima, dua hakim menerima dengan alasan yang berbeda, dan empat hakim menolak," terangnya.

"Sudah jelas di situ bahwa ada unsur dan intervensi politik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman untuk kemudian meloloskan gugatan ini," sambungnya.

Terakhir, ditekankan Nurhadi, ada empat orang dari total sembilan hakim konstitusi tak sejalan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarnya syarat usia minimum capres-cawapres.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya