Berita

Konferensi pers DPP NCW di Jakarta, Senin (23/10)

Politik

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Prabowo, NCW: Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 22:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah KPK, Polri dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terlihat melambat dan nyaris tidak terdengar menjelang pesta demokrasi tahun 2024.  

Terkait itu, DPP National Corruption Watch (NCW) melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat, seperti tidak bergeming dan terlihat ‘cuek bebek’.

“Apakah ini pertanda telah terjadi kesepakatan dan pemufakatan jahat dari para oligarki penguasa negeri gemah ripah loh jinawi yang dinamakan Indonesia ini, sehingga upaya-upaya penegakan hukum terhenti,” kata Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna  kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Senin (23/10)


Lima dugaan yang pernah diungkapkan DPP NCW kepada awak media selama dua pekan ke belakang telah direspons banyak pihak untuk segera ditindaklanjuti oleh para para aparat penegak hukum.

“Kami khawatir rakyat Indonesia semakin apatis karena ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam memberantas KKN, mau dibawa kemana negara ini kalau uang rakyat yang bersumber dari pajak hanya menjadi bahan bancakan para penguasa anggaran negara,” ungkapnya.

“Dimana sensitivitas para pemilik negeri ini terhadap pemberantasan korupsi? Bahkan oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi Bacapres 2024-2029, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini,” lanjutnya.

“Jika dugaan korupsi PS terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, berikan bantahan dari oknum Menhan ini bahwa 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun bukan pesawat atau skuadron yang sama pernah akan dihibahkan ke Indonesia pada periode pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” bebernya.

Pihaknya juga menunggu jawaban dari Pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini. Pasalnya, informasi yang diterimanya skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa izin Komisi I DPR-RI.

“Ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009,” ungkapnya lagi.

“Kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET,” imbuh dia.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif.

DPP NCW hingga detik ini tanpa ada keraguan patut menduga bahwa Presiden Jokowi seperti melakukan pembiaran kepada para pembantunya yang diduga menyelewengkan anggaran negara untuk memenuhi ‘libido untuk terus berkuasa dengan segala cara’.

Dugaan pembiaran korupsi oknum Menhan pembantu Presiden Jokowi, sambung Hanif, terlihat jelas pada saat adanya pembelaan terhadap kegagalan Lumbung Pangan Nasional (LPN) atau food estate yang dipercayakan kepada PS sejak tahun 2020 hingga saat ini.  

Masih kata Hanif, Jokowi telah menyampaikan bahwa membangun food estate itu tidak mudah, biasanya pertama gagal, kedua bisa jadi gagal, ketiga berhasil 25 persen.

“Jika sudah diprediksi akan gagal pada penanaman pertama, kedua dan ketiga, kenapa tidak dilakukan penanaman pada areal penelitian lebih kecil dan dipelajari detail terkait kondisi demografi, geografis, topografi, sosiologi, antropologi dan lain sebagainya sebelum dieksekusi di lahan yang ribuan hektar?” tanyanya.

Dia membeberkan prinsip “coba-coba dan gagal” dan gagal lagi telah menghabiskan belasan triliun APBN.

“Apakah gaya ugal-ugalan penggunaan APBN ini masih pantas diapresiasi dengan menjadikan oknum menteri ini ke posisi yang lebih mulia sebagai Capres 2024-2029? Kondisi ini jelas-jelas merusak pola pikir dan nalar anak bangsa terkait pemberantasan korupsi di masa yang akan datang,” lanjut Hanif geram.

DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi.

“Satu kata terkait pemufakatan jahat dan upaya korupsi berjamaah oknum-oknum menteri Kabinet Jokowi ini, kami NCW yaitu lawan. Dan kami himbau seluruh elemen masyarakat mencermati kasus-kasus besar dugaan korupsi oknum-oknum menteri Jokowi ini hingga ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya