Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Jelang Kampanye, Bawaslu Perluas Sinergitas Pencegahan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinergitas antarlembaga semakin diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye yang digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sinergitas dengan lembaga negara menjadi salah satu langkah pencegahan yang disiapkan.

"Bawaslu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait, bersinergi mencegah dan menindak praktik politik uang," kata Bagja, lewat keterangan di laman bawaslu.go.id, Senin (23/10).


Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri melakukan pencegahan, mengingat luasnya wilayah pengawasan, hingga tingkat desa.

"Bawaslu hanya bisa menegakkan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye selama 75 hari," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan Pemilu.

"Bawaslu menyusun IKP sebagai peringatan dini. Setidaknya ada lima isu krusial, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri," urainya.

Tahapan paling rawan terjadi politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.

Karena itu, langkah lain yang dilakukan Bawaslu adalah pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, penyelidikan dan penegakan hukum, serta sanksi dan hukuman.

"Jika ditemukan bukti kuat praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya