Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Jelang Kampanye, Bawaslu Perluas Sinergitas Pencegahan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinergitas antarlembaga semakin diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye yang digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sinergitas dengan lembaga negara menjadi salah satu langkah pencegahan yang disiapkan.

"Bawaslu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait, bersinergi mencegah dan menindak praktik politik uang," kata Bagja, lewat keterangan di laman bawaslu.go.id, Senin (23/10).


Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri melakukan pencegahan, mengingat luasnya wilayah pengawasan, hingga tingkat desa.

"Bawaslu hanya bisa menegakkan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye selama 75 hari," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan Pemilu.

"Bawaslu menyusun IKP sebagai peringatan dini. Setidaknya ada lima isu krusial, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri," urainya.

Tahapan paling rawan terjadi politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.

Karena itu, langkah lain yang dilakukan Bawaslu adalah pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, penyelidikan dan penegakan hukum, serta sanksi dan hukuman.

"Jika ditemukan bukti kuat praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya