Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Jelang Kampanye, Bawaslu Perluas Sinergitas Pencegahan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinergitas antarlembaga semakin diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye yang digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sinergitas dengan lembaga negara menjadi salah satu langkah pencegahan yang disiapkan.

"Bawaslu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait, bersinergi mencegah dan menindak praktik politik uang," kata Bagja, lewat keterangan di laman bawaslu.go.id, Senin (23/10).


Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri melakukan pencegahan, mengingat luasnya wilayah pengawasan, hingga tingkat desa.

"Bawaslu hanya bisa menegakkan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye selama 75 hari," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan Pemilu.

"Bawaslu menyusun IKP sebagai peringatan dini. Setidaknya ada lima isu krusial, politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri," urainya.

Tahapan paling rawan terjadi politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.

Karena itu, langkah lain yang dilakukan Bawaslu adalah pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, penyelidikan dan penegakan hukum, serta sanksi dan hukuman.

"Jika ditemukan bukti kuat praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya