Berita

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy/Net

Politik

Gibran Maju Cawapres, PPP Minta Publik Kontrol Potensi Abuse of Power Aparat

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta publik ikut mengontrol potensi adanya kesewenang-wenangan aparat negara menggunakan kekuasaan untuk memenangkan calon presiden tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy menyoal didapuknya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping calon presiden Prabowo Subianto di 2024, Senin (23/10).

Pria yang akrab disapa Romy ini memandang, majunya Gibran tidak terlepas dari intervensi Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk ikut menjaga adanya kecurangan saat pemilu.


“Begitupun, karena Mas Gibran ini putra presiden, yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan presiden tidak melekat untuk putranya,”ujar Romy.

“Publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu. Baik itu 271 Pj. kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Romy mengatakan KPU dan Bawaslu juga harus dikawal ketat, dan diminta untuk berpihak pada kelompok manapun.

“Khusus untuk penyelenggara pemilu, ini harus sangat dicermati keberpihakannya. Karena, adanya Nota Dinas yang terbit, menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu,” ucapnya.

Meski demikian, Romy menyampaikan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih menjadi cawapres Prabowo.

“Apapun, selamat untuk Mas Gibran, karena ini menandai era baru peluang kiprah anak muda berusia di atas 21 tahun dalam politik nasional. Sekali lagi selamat!” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya