Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siapkan Kriteria untuk Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, tengah mempersiapkan kriteria untuk membatasi pembelian BBM, khususnya Pertalite (RON 90).

Dalam rencana ini, BBM Pertalite akan dibatasi hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi BBM.

Implementasi pembatasan tersebut nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.


Revisi aturan itu akan mencakup penyusunan daftar penerima BBM bersubsidi yang akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif.

Menteri Arifin menekankan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyiapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi BBM.

Dalam konteks tersebut, ia menyoroti bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin 3.500 CC atau 4.000 CC dipastikan tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, karena penggunaan ini dapat merusak mesin kendaraan.

"Untuk jenis kendaraan masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," jelas Arifin, seperti dikutip Senin (23/10).

Menurut Arifin, penggunaan Pertalite memiliki risiko tinggi bagi lingkungan karena BBM bersubsidi itu mempunyai emisi yang tinggi. Sementara, penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

Untuk itu, dalam upaya tersebut pemetaan kendaraan akan segera dilakukan dengan memasukkan kriteria ke dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya