Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Siapkan Kriteria untuk Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, tengah mempersiapkan kriteria untuk membatasi pembelian BBM, khususnya Pertalite (RON 90).

Dalam rencana ini, BBM Pertalite akan dibatasi hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi BBM.

Implementasi pembatasan tersebut nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.


Revisi aturan itu akan mencakup penyusunan daftar penerima BBM bersubsidi yang akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina, memungkinkan pengawasan yang lebih efektif.

Menteri Arifin menekankan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyiapkan sejumlah kriteria untuk menentukan siapa yang berhak menerima subsidi BBM.

Dalam konteks tersebut, ia menyoroti bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin 3.500 CC atau 4.000 CC dipastikan tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi Pertalite, karena penggunaan ini dapat merusak mesin kendaraan.

"Untuk jenis kendaraan masa yang kelas 3.500 CC, 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," jelas Arifin, seperti dikutip Senin (23/10).

Menurut Arifin, penggunaan Pertalite memiliki risiko tinggi bagi lingkungan karena BBM bersubsidi itu mempunyai emisi yang tinggi. Sementara, penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

Untuk itu, dalam upaya tersebut pemetaan kendaraan akan segera dilakukan dengan memasukkan kriteria ke dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya