Berita

Jumpa pers Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Jurubicara Hakkm Konstitusi Enny Urbaningsih dan Jurubicara MK Fajar Laksono/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Perkara Usia Capres-Cawapres, MK Bentuk Majelis Kehormatan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), telah masuk 7 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) merespon laporan-laporan yang masuk dengan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Dalam waktu dekat ini segera akan dibentuk (MKMK) untuk segera bekerja, untuk kemudian melakukan proses sebagaimana hukum acara yang berlaku di dalam MKMK, untuk menangani paling tidak 7 (laporan) yang masuk di sini," ujar Jurubicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10).


Dia menjelaskan, masih terdapat 6 laporan ke MKMK yang serupa, dan dikabarkan akan masuk dalam waktu dekat.

"(Tapi) yang sudah masuk ini adalah berkaitan laporan dari berbagai macam kalangan atau kelompok masyarakat di sini, termasuk juga dari tim advokasi yang mereka konsen terhadap persoalan pemilu," tuturnya.

"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," urainya.

Hanya saja, Enny yang juga sebagai salah satu hakim konstitusi menyatakan, pembentukan MKMK merupakan amanat UU MK, yang diatur dalam Pasal 27a.

"Jadi kami sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. Biarkan lah MKMK bekerja sehingga kami, hakim konstitusi berkonsentrasi kepada perkara yang harus kami tangani sebagaimana kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya