Berita

Jumpa pers Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Jurubicara Hakkm Konstitusi Enny Urbaningsih dan Jurubicara MK FajarĀ Laksono/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Perkara Usia Capres-Cawapres, MK Bentuk Majelis Kehormatan

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), telah masuk 7 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) merespon laporan-laporan yang masuk dengan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Dalam waktu dekat ini segera akan dibentuk (MKMK) untuk segera bekerja, untuk kemudian melakukan proses sebagaimana hukum acara yang berlaku di dalam MKMK, untuk menangani paling tidak 7 (laporan) yang masuk di sini," ujar Jurubicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Dia menjelaskan, masih terdapat 6 laporan ke MKMK yang serupa, dan dikabarkan akan masuk dalam waktu dekat.

"(Tapi) yang sudah masuk ini adalah berkaitan laporan dari berbagai macam kalangan atau kelompok masyarakat di sini, termasuk juga dari tim advokasi yang mereka konsen terhadap persoalan pemilu," tuturnya.

"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim," urainya.

Hanya saja, Enny yang juga sebagai salah satu hakim konstitusi menyatakan, pembentukan MKMK merupakan amanat UU MK, yang diatur dalam Pasal 27a.

"Jadi kami sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. Biarkan lah MKMK bekerja sehingga kami, hakim konstitusi berkonsentrasi kepada perkara yang harus kami tangani sebagaimana kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya