Berita

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin/Ist

Politik

BKN Diminta Tak Cawe-Cawe Soal Mutasi 19 ASN di Bandung Barat

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta tidak melakukan intervensi dalam promosi dan pengangkatan 19 pejabat ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Hal tersebut ditegaskan oleh pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Dia menyoroti tak seharusnya BKN ikut campur dalam proses mutasi tersebut.

“Mestinya BKN (Badan Kepegawaian Negara-red) tidak melakukan cawe-cawe dalam promosi dan mutasi untuk 19 pejabat ASN yang diangkat oleh Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada 25 Agustus lalu. Karena pengangkatan dan mutasi di daerah itu merupakan kewenangan Bupati definitif yang saat itu menjabat,’’ kata Ujang kepada media di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Ujang, Kebijakan rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat tersebut telah merujuk pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28/2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Menurut Ujang, seandainya para pejabat ASN tersebut sudah layak naik, maka tidak masalah mereka naik.

“Yang terpenting harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu kewenangannya Bupati saat menjabat. BKN tak perlu mengeluarkan surat atau mengancam untuk blokir kepegawaian di Kabupaten Bandung Barat,’’ ucap Ujang.

Dosen Al Azhar tersebut menjelaskan seandainya ada kesalahan tidak harus merugikan 19 pejabat ASN di Kabupaten Bandung Barat yang telah dilantik oleh Bupati.

Lanjut Ujang, BKN jelas harus memberikan solusi untuk para ASN yang telah dilantik sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan orang lain.

“Kalaupun ada kesalahan dalam mutasi dan promosi jabatan 19 ASN di Kabupaten Bandung Barat ini harus dicarikan titik temu tanpa merugikan orang lain. Ini menjadi kerumitan sendiri di birokrasi, kewenangan Bupati tapi dibatalkan oleh BKN,’’ jelasnya.

Sebelumnya, sorotan pembatalan pengangkatan promosi dan mutasi 19 pejabat ASN di Kabupaten Bandung Barat mendapat sorotan dari mata hukum Mukshin Nasir.

Menurutnya, seandainya Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota mengangkat ASN ada yang tidak sesuai ketentuan. Namun hal tersebut tak ada aduan dari DPRD atau ASN lantas apakah pengangkatannya bisa dianggap benar.

“Kalau ibarat dalam hukum itu seperti maling tapi tidak ketahuan, jangan karena viral, jangan karena aduan baru BKN turun tangan. Ini sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan politis apalagi yang mengadu adalah dari DPRD. Hukum harus berlaku sama untuk semua Kabupaten/Kota,’’ ujar Mukhsin beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya