Berita

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin/Ist

Politik

BKN Diminta Tak Cawe-Cawe Soal Mutasi 19 ASN di Bandung Barat

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta tidak melakukan intervensi dalam promosi dan pengangkatan 19 pejabat ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Hal tersebut ditegaskan oleh pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Dia menyoroti tak seharusnya BKN ikut campur dalam proses mutasi tersebut.

“Mestinya BKN (Badan Kepegawaian Negara-red) tidak melakukan cawe-cawe dalam promosi dan mutasi untuk 19 pejabat ASN yang diangkat oleh Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada 25 Agustus lalu. Karena pengangkatan dan mutasi di daerah itu merupakan kewenangan Bupati definitif yang saat itu menjabat,’’ kata Ujang kepada media di Jakarta, Senin (23/10).


Menurut Ujang, Kebijakan rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat tersebut telah merujuk pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28/2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Menurut Ujang, seandainya para pejabat ASN tersebut sudah layak naik, maka tidak masalah mereka naik.

“Yang terpenting harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu kewenangannya Bupati saat menjabat. BKN tak perlu mengeluarkan surat atau mengancam untuk blokir kepegawaian di Kabupaten Bandung Barat,’’ ucap Ujang.

Dosen Al Azhar tersebut menjelaskan seandainya ada kesalahan tidak harus merugikan 19 pejabat ASN di Kabupaten Bandung Barat yang telah dilantik oleh Bupati.

Lanjut Ujang, BKN jelas harus memberikan solusi untuk para ASN yang telah dilantik sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan orang lain.

“Kalaupun ada kesalahan dalam mutasi dan promosi jabatan 19 ASN di Kabupaten Bandung Barat ini harus dicarikan titik temu tanpa merugikan orang lain. Ini menjadi kerumitan sendiri di birokrasi, kewenangan Bupati tapi dibatalkan oleh BKN,’’ jelasnya.

Sebelumnya, sorotan pembatalan pengangkatan promosi dan mutasi 19 pejabat ASN di Kabupaten Bandung Barat mendapat sorotan dari mata hukum Mukshin Nasir.

Menurutnya, seandainya Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota mengangkat ASN ada yang tidak sesuai ketentuan. Namun hal tersebut tak ada aduan dari DPRD atau ASN lantas apakah pengangkatannya bisa dianggap benar.

“Kalau ibarat dalam hukum itu seperti maling tapi tidak ketahuan, jangan karena viral, jangan karena aduan baru BKN turun tangan. Ini sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan politis apalagi yang mengadu adalah dari DPRD. Hukum harus berlaku sama untuk semua Kabupaten/Kota,’’ ujar Mukhsin beberapa waktu lalu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya