Berita

Raghad Saddam Hussein/Net

Dunia

Pengadilan Irak Penjarakan Putri Sadam Hussein

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara telah dijatuhkan oleh Pengadilan Banghdad kepada putri diktator Irak Saddam Hussein, Raghad Saddam Hussein, pada Minggu (22/10).

Kendati demikian hukuman tersebut diumumkan secara in absensia, karena Raghad Saddam Hussein masih mengasingkan diri di negara lain.

Mengutip laporan AFP, Raghad dinyatakan bersalah karena mempromosikan partai terlarang ayahnya, Batth, selama wawancara di televisi.


Meski begitu, putusan yang dikeluarkan pengadilan Baghdad tidak secara spesifik menyebutkan secara pasti wawancara mana yang menyebabkan Raghad dihukum.

Namun pada 2021, Raghad melakukan wawancara dengan Al Arabiya yang berbasis di Arab Saudi tentang kondisi Irak di bawah pemerintahan tangan besi ayahnya dari tahun 1979 hingga 2003.

“Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa periode kita memang merupakan masa kejayaan, kebanggaan. Tentu saja, negara ini stabil dan kaya," kata Raghad saat diwawancara.

Partai Batth dibubarkan dan dilarang setelah Saddam Hussein digulingkan dalam invasi pimpinan AS ke Irak tahun 2003.

Di Irak, saat ini, siapa pun yang menunjukkan foto atau slogan yang mempromosikan partai Saddam Hussein akan dituntut.

Raghad sendiri tinggal di Yordania, bersama saudara perempuannya Rana. Saudara laki-laki mereka, Uday dan Qusay, dibunuh oleh tentara AS di Mosul pada tahun 2003.

Bagi sebagian besar warga Irak, seperempat abad masa pemerintahan Saddam Hussein masih dipandang sebagai masa penindasan yang brutal.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya