Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Kang Tamil Yakin MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres. Mengingat pada putusan sebelumnya, MK tidak mengabulkan batas usia minimal capres-cawapres diubah, melainkan hanya ditambah frasa hukumnya.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, dirinya meyakini bahwa MK akan menolak gugatan batas maksimal umur capres-cawapres menjadi 70 tahun.

"Premisnya jelas. Kenapa? Yang perlu publik ketahui, sampai hari ini MK tidak pernah memutus tentang syarat umur capres-cawapres untuk maju dalam kontestasi pemilihan," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/10).

Di mana, kata Kang Tamil, pada putusan sebelumnya, MK tidak mengubah syarat minimal usia capres-cawapres. Artinya, MK secara jelas tidak mengabulkan gugatan yang meminta agar usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Meskipun pada akhirnya MK menambah frasa tentang pernah menjabat sebagai kepala daerah.

"Jadi yang perlu publik ketahui dan perlu kita garisbawahi, MK tidak pernah mengabulkan putusan tentang umur capres-cawapres. Maka oleh sebab itu, saya berkeyakinan dan pasti bahwa putusan MK nanti tidak akan mengabulkan atau menolak gugatan tersebut," pungkas Kang Tamil.

MK pada hari ini dijadwalkan memutuskan gugatan batas maksimal umur capres-cawapres dalam uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu.

MK akan memutuskan terhadap tiga perkara. Pertama, perkara yang diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar capres-cawapres yang berusia di atas 70 tahun tidak ikut serta dalam pilpres, sehingga diharapkan bisa dimuat dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Selain itu, para pemohon juga meminta agar MK mengubah bunyi Pasal 169 huruf d, yang pada intinya memasukkan syarat bagi capres-cawapres tidak pernah melakukan pelanggaran HAM berat, dan terlibat dalam tragedi kerusuhan 1998.

Adapun dua gugatan serupa terkait pembatasan usia maksimal capres-cawapres, diajukan Gulfino Guevarrato yang tercatat dengan perkara nomor 104/PUU-XXI/2023. Ditambah, perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan Rudy Hartono.

Dalam gugatannya, Gulfino meminta MK mengubah bunyi Pasal 169 huruf n dengan menambah frasa "dan belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali". Selain itu, dia juga meminta agar Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi batas usia minimum capres-cawapres 21 tahun, dan maksimalnya 65 tahun.

Sementara gugatan Rudy, memohon kepada MK agar membatasi usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.



Populer

IKN Ibu Kota Terhijau Dunia Omong Kosong Jokowi

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:42

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Bukan Hanya Tiket Pesawat, Mertua Menpora Dito Ternyata Juga Pesankan Visa Umrah untuk Rombongan SYL

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:21

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

UPDATE

Program Sabina Cara Ampuh Tim Pengabdi FIK UI Sosialisasikan Perawatan Ibu pada Masa Nifas

Minggu, 16 Juni 2024 | 02:00

Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama Rawan Lahirkan Oligarki Baru

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:44

Prabowo Tak Berencana Naikkan Rasio Utang RI jadi 50 Persen PDB

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:26

Spanyol Bungkam Kroasia dengan 3 Gol Tanpa Balas

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:59

Ketum Definitif PPP Harus Sosok Pemersatu

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:42

Berkat Prabowo, Indonesia jadi Negara Paling Konkret Bantu Palestina

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:23

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Idul Adha

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:56

Hasnu Ibrahim Maju Calon Ketum PB PMII untuk jadi Penyempurna

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:31

IMM Serukan Penghentian Genosida dan Penjajahan Israel terhadap Palestina

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:16

Sosialisasikan ASI, Tim Pengabdi Keperawatan FIK UI Turun ke Permukiman Tebet

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:46

Selengkapnya