Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Partai Garuda: MK Tidak Punya Kewenangan Batasi Usia Capres

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsistensi Mahkamah Konstitusi (MK) diuji dalam menyikapi gugatan batas maksimal usia calon presiden 70 tahun yang akan diputus hari ini, Senin (23/10).

Saat memutus uji materiil batas minimal usia capres/cawapres pada 16 Oktober 2023 lalu sebagaimana diajukan PSI dkk, MK menilai pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres masuk ranah kebijakan pembuat UU, yakni eksekutif dan legislatif.

"Merujuk hasil gugatan batas minimal usia capres/cawapres, maka gugatan terkait batas maksimal umur orang untuk maju menjadi capres/cawapres berumur 70 tahun harusnya ditolak juga," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (23/10).

Selain itu, secara historis usia presiden di atas 70 tahun tidak menjadi masalah. Bahkan wakil presiden saat ini, yakni Maruf Amin sudah berusia 80 tahun.

"Indonesia sampai hari ini memiliki wapres yang ketika dilantik berusia 76 tahun. Beliau mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik," sambungnya.

Di sisi lain, Teddy menilai gugatan batas usia maksimal capres/capres memiliki tujuan terselubung, yakni menjegal pencalonan Prabowo Subianto yang kini telah berusia 72 tahun.

"Ada pihak-pihak yang ingin MK mengabulkan supaya Prabowo tidak bisa menjadi capres. Sama seperti ketika mereka ingin agar batas minimal capres/cawapres tidak dikabulkan agar Gibran tidak bisa menjadi cawapres," sambungnya.

Atas dasar itu, Partai Garuda mendukung MK membuat putusan sesuai dengan konsistensinya selama ini, yakni tidak bisa diintervensi pihak manapun.

"Biarkan suara-suara sumbang itu, MK tetap dengan putusannya. Jadi biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya