Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Mahasiswa UNS: Putusan MK Hanya Menjadi Karpet Merah Untuk Gibran

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada hal mendesak bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyetujui untuk dilakukan perubahan pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

Begitu dikatakan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Muhammad Vagastya, menyikapi keputusan MK soal syarat usia minimal capres-cawapres.

Putusan MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres dengan catatan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.


"Kami rasa tidak terdapat urgensi untuk diubah (syarat usia minimal pada UU Pemilu), tetapi pada akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK," kata Muhammad Vagastya dalam keterangan tertulis, Senin (23/10).

Vagastya mengatakan, terdapat alasan hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dan adanya keganjilan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Sementara Prama Aditya Graha, selaku Presiden BEM FISIP UNS, menyebutkan, publik dengan mudah menilai, ada karpet merah yang dibentangkan dari putusan MK itu.

Kata dia, yang mendapat karpet merah itu adalah keponakan dari Anwar Usman yaitu Gibran Rakabuming Raka, yang belum berusia 40 tahun tetapi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sehingga, Gibran bisa memenuhi syarat maju Pilpres 2024.

"Persoalannya adalah putusan ini merusak berbagai hal, publik menilai MK sudah tidak bisa dipercaya untuk menjadi guardian of constitution," ujarnya.

Ditambahkan Vagastya, untuk membedah dinamika dan isu-isu politik usai putusan MK itu, dia bersama mahasiswa UNS bakal menggelar diskusi publik pada hari ini.

Diskusi bertema "Ruang Kolaborasi" yang diinisiasi oleh BEM FH UNS, BEM FISIP UNS, dan BEM FMIPA UNS turut mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat umum untuk hadir pada Senin, 23 Oktober 2023 di Bento Kopi UNS pukul 15.00 WIB.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya