Berita

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengumumkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya di Pilpres 2024 di Jalan Kartanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10)/Ist

Politik

Percepatan Deklarasi Gibran, Strategi Prabowo Perang Lawan PDIP

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Percepatan deklarasi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan bagian dari stategi perang politik melawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Demikian pendapat yang disampaikan analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/10).

“Percepatan deklarasi Gibran sebagai cawapres tadi malam, ibaratnya menggunakan pertempuran untuk mencapai tujuan kemenangan perang, yakni Pilpres 2024,” kata Ginting.


Pertempuran politik, lanjut Ginting, dipimpin calon presiden (capres) dan Ketua Umum Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Prabowo Subianto melalui serangan penetrasi menembus garis pertahanan lawan dengan cepat dan dadakan.

Hasilnya, Prabowo berhasil mengambil Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres bagi capres KIM itu.

“Padahal Gibran belum resmi keluar dari PDIP. Itu sama saja Gibran telah lompat pagar dari PDIP setelah dideklarasikan pertama kali oleh Partai Golkar. Golkar mengambil momentum itu sebelum diambil partai lain,” kata Ginting. 

Termasuk, kata Ginting, Prabowo menggunakan serangan perembesan dengan menerobos lubang-lubang pertahanan PDIP, seperti relawan pendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Sekarang relawan Jokowi itu kemudian bergabung menjadi pendukung capres Prabowo," pungkas Ginting.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya